Sahabat.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meminta polisi agar melibatkan ahli dalam proses hukum maupun pemulihan korban terkait kasus anak perempuan yang diduga menjadi korban pembakaran oleh temannya di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
"Berharap dalam pemeriksaan polisi dapat mendalami, mengembangkan kasus ini, dan memeriksa secara detil dengan melibatkan ahli agar dapat memudahkan proses penegakan hukum, maupun pemulihan korban," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Nahar mengatakan keseluruhan proses penanganan kasus ini perlu memperhatikan sungguh-sungguh kepentingan terbaik bagi anak.
Hal ini penting karena peristiwa tersebut diduga melibatkan anak-anak, baik anak sebagai korban maupun anak yang diduga sebagai pelaku, dan sesuai laporan polisi tertanggal 27 Juni 2023, peristiwa ini diduga terkait dengan kekerasan terhadap anak.
"Kami mendorong agar layanan kesehatan tetap diprioritaskan dalam pemulihan fisik korban," kata Nahar.
Sebelumnya, pada Sabtu (24/6), seorang anak di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuhnya.
Akibat luka bakar yang diduga dilakukan teman korban ini, korban akhirnya dibawa ke RSUD setempat untuk mendapatkan perawatan intensif.
Luka bakar yang diderita korban cukup parah.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
Leave a comment