Kementerian PAN-RB Apresiasi Pemkot Bukittinggi Uji Coba MPP Digital

05 Juni 2023 12:16
Penulis: Alber Laia, news
Pengunjung melakukan pengurusan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bukittinggi. Daerah ini ditunjuk menjadi piloting MPP berbasis digital.

Sahabat.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi, Sumatera Barat, yang melakukan uji coba Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital.
 
"Semoga implementasi MPP Digital bisa berjalan dengan sukses. Untuk itu perlu dukungan dan kolaborasi semua pihak terkait," kata Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Diah Natalisa, di Bukittinggi, Senin.

Ia berharap melalui MPP Digital pelayanan maksimal dapat dirasakan dan mudah didapatkan masyarakat. "Sehingga terwujudnya pelayanan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan akuntabel," katanya.
 
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan MPP Digital tersebut.  "Terutama bagi masyarakat yang ingin membutuhkan layanan kependudukan catatan sipil dan layanan perizinan bagi tenaga kesehatan," katanya.
 
Menurut Kementerian PAN-RB, kata dia, Kota Bukittinggi menjadi daerah keempat di Sumatera yang meresmikan MPP Digital sekaligus menjadi MPP ke-11 di Pulau Sumatera dan ke-67 di Indonesia.
 
Terdapat 121 jenis layanan dari 19 instansi pemerintah daerah (pemda), BUMN/BUMD, dan swasta yang tergabung di dalam MPP.
 
Berlokasi di pusat kota, kata dia, keberadaan MPP ini dapat memudahkan masyarakat menjangkau layanan tersebut.
 
"Lokasinya dekat, pelayanannya juga ramah, dan ada banyak instansi. Jadi tidak perlu ke banyak tempat, kalau saya mau mengurus NIB dan Samsat sekaligus," kata salah seorang warga, Linda Sari.
 
Terdapat berbagai fasilitas untuk menjaga kenyamanan pengunjung MPP, diantaranya ruang laktasi, ruang bermain anak, mushala, serta layanan bagi penyandang disabilitas seperti toilet, kursi roda, dan jalur landai.
 
MPP tersebut berada di Jalan Perwira Nomor 33, Belakang Balok, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Bukittinggi, Sumatera Barat.
 
Ia mengatakan masyarakat Kota Bukittinggi dapat mengurus berbagai layanan administrasi maupun layanan perizinan dan non-perizinan pada hari Senin-Kamis pukul 08.00-15.00 WIB dan pada hari Jumat pukul 08.00-15.30 WIB.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment