Sahabat.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menegaskan pengasuhan anak penting dilakukan secara bersama antara ayah dan ibu.
"Pengasuhan anak penting dilakukan secara bersama antara ayah dan ibunya," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, hal itu karena orang tua dan keluarga adalah pihak pertama dan utama untuk memastikan pemenuhan hak dan perlindungan bagi anak-anaknya.
Nahar mengatakan, jika kedua orang tua harus berpisah, maka hubungan dan pengasuhan keduanya harus tetap dapat dilakukan bersama agar anak tetap diasuh dan mendapat pendidikan dengan baik.
"Dalam batas-batas tertentu, anak yang kemudian tidak diasuh oleh kedua orang tuanya atau dipisahkan dengan orang tuanya, maka hal tersebut semata-mata untuk kepentingan terbaik bagi anak dan merupakan pertimbangan terakhir," katanya.
Terkait kasus penganiayaan berujung kematian terhadap seorang anak remaja berusia 13 tahun di Indramayu, Jawa Barat, Nahar mengingatkan para orang tua agar lebih menyayangi dan melindungi anak-anak mereka.
Korban diduga memiliki masalah perilaku yang kemudian memicu amarah ibunya hingga terjadi kekerasan yang berujung kematian.
"Tumbuh kembang anak sangat dipengaruhi cara orang tua mengasuh anak-anaknya. Meskipun dalam perkembangannya anak mengalami masalah perilaku dan tumbuh dengan kecerdasan emosi yang kurang baik dan jiwa anak yang tidak stabil karena sebagai dampak dari pengasuhan dan pendidikan yang tidak mendukung," katanya.
Kementerian PPPA pun mendorong aparat penegak hukum untuk menerapkan sanksi hukum yang berat terhadap para tersangka sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Hal itu karena kekerasan dilakukan oleh pihak-pihak yang seharusnya melindungi, maka diharapkan dapat diproses sesuai UU Perlindungan Anak," kata Nahar.
Sebelumnya, R (13) ditemukan meninggal dunia di saluran irigasi di Indramayu oleh warga setempat pada Rabu (4/10).
Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni ibu kandung, kakek, dan paman korban.
Awalnya para pelaku menganiaya korban terlebih dulu. Kemudian ibunya membuang korban ke saluran irigasi dalam keadaan masih hidup.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
AMIN Gelar Kampanye Akbar di JIS, Ini Tiga Lokasi Parkir Kendaraan
Leave a comment