Ketua DPRD Agam Terima Perwakilan Tenaga Kesehatan

08 Mei 2023 11:39
Penulis: Alber Laia, news
Ketua DPRD Agam Novi Irwan bersama pejabat dan anggota DPRD berdiskusi dengan perwakilan organisasi profesi kesehatan di Agam, Sumatera Barat, Senin (8/5/2023). (ANTARA)

Sahabat.com - Ketua DPRD Kabupaten Agam Novi Irwan pada Senin menerima perwakilan tenaga kesehatan yang hendak menyampaikan aspirasi mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan.

Didampingi Wakil Ketua DPRD Suharman dan Irfan Amran, Ketua Komisi IV DPRD Guswardi dan anggota Komisi IV Erdwar, Wakil Ketua Komisi II DPRD Alhamdi Arif, dan Sekretaris DPRD Villa Erdi, Novi menemui pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Agam, IDI Sumatera Barat, dan organisasi profesi kesehatan lain di ruang kerjanya di Lubukbasung.

"Aspirasi dari tenaga kesehatan yang tergabung dalam empat organisasi profesi bakal kita sampaikan ke pemerintah pusat," kata Novi.

"Tugas kami untuk menerima dan juga mendengarkan aspirasi. Ini menjadi tugas kami untuk meneruskan berkaitan dengan hal-hal yang menjadi kekhawatiran organisasi profesi. Akan kami sampaikan ke pusat," katanya.

Ketua IDI Kabupaten Agam Elvera Susanti mengatakan bahwa organisasi menyampaikan kekhawatiran tenaga kesehatan berkenaan dengan perlindungan bagi tenaga kesehatan dalam RUU Kesehatan.

"Kami datang ke sini agar DPRD bisa menyampaikan aspirasi kami ke DPR RI agar RUU Kesehatan Omnibus Law dibatalkan, karena bisa mengancam hilangnya hak-hak tenaga kesehatan terhadap perlindungan, payung hukum, serta kode etik kami dalam melaksanakan pekerjaan," katanya.

Menurut dia, RUU Kesehatan juga mendatangkan kekhawatiran mengenai masuknya tenaga kesehatan asing ke Indonesia.

Selain itu, ia mengemukakan, draf rancangan undang-undang itu terlalu fokus pada peran Kementerian Kesehatan.

"Tentu saja menurut kami itu tidak mungkin Kemenkes bisa mengurus semua ini dan kami yakin tidak akan terlaksana secara profesional," katanya.

Dia menyampaikan bahwa lebih baik menyempurnakan peraturan perundangan tentang kesehatan yang sudah ada ketimbang membuat undang-undang baru yang bisa merugikan.

"Kami titip aspirasi ini kepada DPRD Agam untuk disampaikan ke tingkat pusat,” katanya.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment