KKP Tetapkan Sertifikasi CPIB Instrumen hadapi Persaingan Mutu Global

30 Oktober 2023 09:29
Penulis: Alber Laia, news
Ilustrasi - Perikanan Budi Daya. ANTARA/HO-KKP

Sahabat.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan sertifikasi Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) sebagai instrumen untuk menghadapi persaingan mutu dan keamanan produk perikanan budi daya di pasar global.
 

“Kami terus kejar bola untuk mempercepat sertifikasi CPIB, salah satunya kami menggelar pelatihan  yang melibatkan para pelaku usaha, pembenih, hatchery, auditor dan pemerintah daerah,” ujar Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Tb Haeru Rahayu dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan, KKP melakukan percepatan realisasi sertifikasi CPIB bagi usaha perikanan budi daya salah satunya melalui  pelatihan yang melibatkan para pelaku usaha.

Pria yang kerap disapa Tebe ini menyampaikan, sertifikasi CPIB selain sebagai senjata dalam memenuhi permintaan benih ikan di pasar global, juga menjadi bagian dari perangkat penting dalam pelaksanaan kegiatan usaha perikanan budidaya yang berkelanjutan. Serta mampu meningkatkan efisiensi produksi dan produktivitas perikanan budi daya.

 

“Untuk itu sertifikasi ini merupakan satu instrumen penting yang wajib ditaati oleh para pelaku usaha pembenihan,” ujarnya.

 

Menurut Tebe, dengan mendapatkan sertifikasi CPIB ada keuntungan besar yang didapatkan oleh para pelaku usaha pembenihan. Di antaranya, berdampak pada mutu benih ikan atau udang yang dihasilkan. Kalau benih ikan atau udang bermutu, maka keberhasilan usaha budi daya juga tercapai.

 

“Jadi, jangan dianggap bahwa sertifikasi ini adalah keuntungan buat pemerintah saja. Namun sebenarnya yang paling penting ini berdampak positif terhadap pelaku usaha pembenihan dan juga para pembudidaya,” tambahnya.

 

Tebe melanjutkan, untuk mempercepat program sertifikasi CPIB ini pihaknya terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk selalu melakukan percepatan sertifikasi ke para pelaku usaha pembenihan.

 

“KKP juga terus berupaya melakukan pelatihan-pelatihan terkait dengan manajemen pengendalian mutu terhadap penyuluh, serta taruna-taruna di Poltek KKP. Kemudian juga kepada petugas-petugas di Pemda yang memang membutuhkan sertifikasi manajemen pengendalian mutu,” sambung Direktur Perbenihan KKP Nono Hartanto.

Bila jumlah manajemen pengendalian mutu (MPM) ini ditingkatkan, lanjut Nono, maka harapannya jumlah perusahaan pembenihan yang melakukan sertifikasi juga semakin meningkat. Karena untuk sertifikasi CPIB ini berbeda dengan sertifikasi Cara Budi Daya Ikan yang Baik (CBIB), kalau CPIB mensyaratkan harus ada Manajer Pengendali Mutu atau MPM di dalamnya, sebagai manajer bagaimana mengendalikan produk benih.

 

Sementara itu, perwakilan dari Dinas Perikanan Kabupaten Kampar, Provinsi Riau Joko Suroso mengatakan, CPIB membantu para pelaku usaha pembenihan perikanan di daerahnya, salah satunya mutu benih yang dihasilkan lebih bagus. Selain itu juga hasil benihnya mampu berdaya saing di pasar baik lokal maupun global.

 

Bagi Joko, sertifikasi CPIB ini penting karena merupakan bagian dari keamanan pangan. Dimana keamanan pangan ini merupakan tanggung jawab produsen. Pelaku usaha pembenihan bertanggung jawab bagaimana menghasilkan produk benih yang bermutu, juga aman dikonsumsi nantinya kalau sudah dibudidaya hingga panen dan dijual ke pasar.

 

“Sehingga konsumen bisa mengkonsumsi makanan yang sehat dan baik. Dengan begitu, diharapkan mampu menjadi suatu dorongan agar masyarakat bisa mengkonsumsi ikan sebagai gaya hidup sehat,” ujarnya.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment