Sahabat.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia menilai PT Timah Tbk berhasil merehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) Tuing, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"PT Timah Tbk telah melakukan penanaman pohon untuk rehabilitasi DAS Tuing seluas 197,7 hektare dengan nilai keberhasilan 89,95 persen," kata Direktur Jenderal Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan KLHK Dyah Murtiningsih dalam keterangan pers diterima di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan rehabilitas DAS merupakan kewajiban bagi pemilik IPPKH dan PT Timah Tbk selaku pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) menyerahkan hasil penanaman rehabilitasi DAS Tuing Kabupaten Bangka dengan menanami tanaman pelawan, gelam, jambu mente, ketapang, cemara laut dan mangga.
.
Rehabilitasi DAS merupakan upaya untuk menjaga ekosistem hutan. Selain itu untuk mendukung target Pemerintah dalam menurunkan emisi gas rumah kaca dan menuju net zero emission di 2060.
"Kegiatan rehabilitasi tidak hanya untuk keperluan ekologi, tetapi juga harus seimbang fungsi ekologi memulihkan kawasan dan ekosistem hutan tapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di kawasan hutan," katanya.
Ia juga mengapresiasi para pemegang IPPKH yang telah melaksanakan kewajibannya dalam melakukan rehabilitasi DAS. Ke depan, Ia berharap hutan yang telah ditanami ini dapat dijaga bersama-sama.
"Terima masih sudah melaksanakan kewajiban dan masih ada beberapa perusahaan yang masih belum menyelesaikan kewajibannya. Hutan lestari, ekosistem kembali lagi dan masyarakat di sekitar hutan juga happy karena ikut dilibatkan dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat," katanya.
General Manager PT Timah Tbk Ahmad Syamhadi mengatakan PT Timah Tbk melakukan penanaman pohon untuk rehabilitasi DAS seluas 197,7 hektar dengan nilai keberhasilan 89,95 persen.
"Tingkat keberhasilan penanaman DAS 89,9 persen dinilai sangat baik," katanya.
Ia menjelaskan berdasarkan Pasal 70 ayat 3 huruf b Permen LHK Nomor P.59/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Kegiatan Pendukung, Pemberian Insentif, serta Pembinaan dan Pengendalian Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan, menyatakan bahwa keberhasilan tumbuh tanaman paling sedikit 75 persen dari penanaman awal dinilai sangat bagus.
"Keberhasilan penanaman dalam rangka kewajiban rehabilitasi DAS ini dievaluasi secara terpadu oleh tim penilai yang terdiri dari unsur Balai Pengendalian DAS dan Hutan Lindung, Dinas Provinsi yang membidangi Kehutanan, dan pemangku/pengelola kawasan," katanya.(Ant)
0 Komentar
PWI dan Laskar Sabilillah Ajak Rakyat Bersatu, Tolak Semua Provokasi!
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
AMIN Gelar Kampanye Akbar di JIS, Ini Tiga Lokasi Parkir Kendaraan
Leave a comment