KLHK Sebut Penanganan Limbah Baterai Seperti Limbah B3

06 Juni 2023 09:08
Penulis: Alber Laia, news
Ilustrasi: Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) yang dirancang tim dosen ITS untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik. (ANTARA Jatim/HO-Humas ITS)

Sahabat.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan langkah penanganan limbah baterai kendaraan listrik sama seperti penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
 
"Kalau ternyata memang harus dibuang sudah selesai masa pakainya, maka limbah baterai ini akan ditangani sebagaimana limbah B3," kata Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Laksmi Dhewanthi dalam pernyataan yang dikutip di Jakarta, Selasa.
 
Laksmi menuturkan limbah baterai kendaraan listrik perlu penanganan khusus, seperti memisahkan limbah elektronik dan memasukkannya ke dalam fasilitas pengolahan limbah B3.


Menurutnya, edukasi perlu dilakukan agar limbah baterai kendaraan listrik itu tidak bercampur dengan berbagai limbah lainnya yang masih memiliki nilai ekonomi dan bisa dipakai lebih lama.
 
"Jadi perlu edukasi, perlu penyiapan fasilitas, dan perlu banyak teknik atau metodologi teknologi yang memang kita gunakan agar mengurangi, menggunakan ulang, dan mendaur ulang," ujar Laksmi.
 
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa penanganan limbah secara umum menganut prinsip 3R yaitu reduce atau mengurangi, reuse atau pakai ulang, recycle atau daur ulang.

 
Laksmi mengapresiasi kebijakan tukar baterai kendaraan listrik karena bisa mengurangi limbah baterai yang dihasilkan oleh pemilik kendaraan listrik tersebut.
 
KLHK mendorong agar pengelolaan limbah baterai kendaraan listrik dilakukan melalui pendekatan ekonomi melingkar agar tidak tidak membahayakan lingkungan serta memberikan nilai tambah ekonomi.
 
Limbah baterai tersebut, lanjutnya, diolah kembali untuk menjadi bahan baku pembuatan baterai baru.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment