Kodim Wonosobo Sosialisasi Pembuatan Sertifikat Tanah Massal

27 Februari 2023 11:45
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Kodim 0707/Wonosobo bersama Kantor Pertanahan Wonosobo melakukan sosialisasi pembuatan sertifikat tanah massal. ANTARA/HO - Kodim Wonosobo

Sahabat.com - Kodim 0707/Wonosobo bersama Kantor Pertanahan Wonosobo melakukan sosialisasi pembuatan sertifikat tanah massal melalui pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2023 di Desa Sinduagung, Selomerto, Kabupaten Wonosobo.

"PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, dilakukan secara serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan dalam suatu wilayah desa atau kelurahan," kata Dandim 0707/Wonosobo Letkol Inf Rahmat di Wonosobo, Senin.

Ia menjelaskan melalui program ini pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Rahmat menyampaikan bahwa saat ini pemerintah sedang berupaya untuk membuat sertifikat massal untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Ia mengajak masyarakat mengikuti program PTSL ini, karena sertifikat sangat penting bagi pemilik tanah, dengan adanya sertifikat tanah maka letak dan luas tanah akan lebih jelas keberadaannya.

Dalam pengukuran tanah, katanya melibatkan berbagai pihak mulai dari pemilik tanah, kanan kiri pemilik tanah, petugas desa, petugas ukur dari kantor pertanahan didampingi aparat keamanan seperti TNI dan Polri.

Ia menuturkan sosialisasi dan penyuluhan pendaftaran tanah sistematis lengkap ini merupakan bentuk upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat.

Dengan program PTSL diharapkan masyarakat dapat memiliki akses yang lebih mudah untuk mengurus sertifikat tanah dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Dengan memiliki sertifikat tanah maka akan terhindar dari permasalahan di kemudian hari.

"Melalui penyuluhan ini diharapkan ada peningkatan pemahaman masyarakat dalam proses pengurusan pendaftaran tanah, sehingga masyarakat dapat melaksanakan pendaftaran tanah untuk memperoleh perlindungan dan kepastian hukum atas hak-haknya," katanya.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment