Nusantaratv.com - Eks Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj, menyoroti harta mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang anaknya, Mario Dandy Satriyo, menjadi tersangka penganiayaan David Ozora. Said Aqil menyinggung keterkaitan penggunaan uang haram dengan kenakalan anak.
"Saya juga heran di bumi Pancasila ada perbuatan seperti itu, dan dilakukan oleh anak keluarga terdidik, elite, bukan biadab dan dari pedalaman, bukan. Dari keluarga yang terdidik sebagai pejabat eselon III di Ditjen Pajak," ujar Said pada wartawan di RS Mayapada, Selasa (28/2/2023).
"Saya juga heran, ada anak yang seperti itu. Maka yang jelas seperti yang sudah disinggung, bapaknya tidak urus atau salah urus. Tidak mendidik atau salah didik, dengan dibiarkan dimanja dengan segala kemewahan, uangnya belum tentu halal, nggak jelas kalau uangnya haram dimakan pasti anaknya nakal," imbuhnya.
Ia pun menyinggung kasus korupsi Gayus Tambunan. Said Aqil mengungkit Munas NU yang mengancam mengajak warga NU untuk tidak membayar pajak jika uangnya diselewengkan.
"Oleh karena itu, saya ketika jadi Ketum PBNU tahun 2012 bulan September, munas ulama di pesantren Cirebon, waktu itu baru ada kejadian Gayus Tambunan, keputusan para kiai bahwa kalau uang pajak selalu diselewengkan, NU akan mengambil sikap tegas warga NU tidak usah bayar pajak waktu itu," kata dia.
"Tapi kalau pajak untuk rakyat, pajak untuk pembangunan, pajak untuk kebaikan, kita dukung. Warga NU taat bayar pajak," sambungnya.
Said Aqil menyampaikan langkah yang sama bisa saja diambil jika Rafael Alun terbukti menyelewengkan uang pajak. Dia mengklaim ulama akan mengajak warga tak membayar pajak.
"Ya itu tadi, saya ungkit keputusan Munas tadi. Kalau memang pajak uang diselewengkan, ulama ini akan mengajak warga tak usah membayar pajak. Itu kalau terbukti diselewengkannya," kata dia.
Rafael Alun disorot setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo, ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap David Ozora (17). David merupakan anak dari salah satu pengurus pusat GP Ansor. Selain Mario Dandy, polisi menetapkan rekan Dandy, Shane, sebagai tersangka.
Rafael sendiri telah dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak. Dia juga mengaku akan mengundurkan diri dari ASN Ditjen Pajak.
Di samping itu, harta Rp 56miliar Rafael yang tertera dalam LHKPN disorot. Pemicunya, tak ada mobil Rubicon dan motor Harley yang dipamerkan Mario Dandy dalam LHKPN itu. Rafael mengaku mobil dan motor itu bukan miliknya.
0 Komentar
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Leave a comment