Sahabat.com - Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melindungi perempuan penyandang disabilitas yang menjadi korban kekerasan.
"Ayo, kita dorong semua pihak untuk menemani korban kekerasan dengan tidak menjustifikasi dan tidak menyalahkannya," katanya dalam diskusi mengenai kekerasan terhadap penyandang disabilitas yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat.
Bahrul menyebutkan perlindungan terhadap perempuan penyandang disabilitas yang menjadi korban kekerasan penting untuk menjadi perhatian bersama, sebab kekerasan terhadap mereka berdampak pada sejumlah aspek kehidupan mereka.
Contohnya, ungkap dia, kekerasan berdampak terhadap psikologis korban, sehingga dapat menyebabkan trauma, menarik diri dari lingkungan, keterasingan sosial, hingga risiko bunuh diri.
Kekerasan terhadap perempuan penyandang disabilitas, sambungnya, bahkan juga dapat berdampak terhadap ekonomi mereka.
"Ada saudara kita penyandang disabilitas yang menjadi korban kekerasan seksual oleh bosnya, tapi karena dia takut dipecat dan tidak bisa bekerja dan mendapatkan uang lagi, akhirnya dia takut untuk melapor," ujarnya.
Bahrul juga menyebutkan perlindungan perlu dilakukan kepada mereka yang belum menjadi korban, demi mencegah mereka menjadi korban kekerasan, terutama kepada mereka yang memiliki disabilitas sensorik seperti disabilitas netra, rungu, dan wicara.
Ia mengungkapkan kerap terjadi kasus kekerasan, seperti perdagangan narkotika yang dititipkan kepada penyandang disabilitas netra, atau kekerasan seksual terhadap penyandang disabilitas wicara karena tidak dapat melaporkan hal yang terjadi kepadanya.
Untuk itu, Bahrul menyatakan pihaknya mendorong berbagai upaya untuk mengedukasi masyarakat secara luas agar tidak memberikan stigma negatif terhadap perempuan penyandang disabilitas.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada keluarga pendamping perempuan penyandang disabilitas untuk dapat mengenalkan para perempuan penyandang disabilitas terhadap segala hal yang berpotensi mendiskriminasi mereka, sehingga mampu menyadari ancaman tersebut dan melaporkannya kepada pihak berwajib.
Diketahui, data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) melaporkan sepanjang tahun 2021 terjadi 987 kasus kekerasan terhadap anak penyandang disabilitas yang dialami oleh 264 anak laki-laki dan 764 anak perempuan.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
AMIN Gelar Kampanye Akbar di JIS, Ini Tiga Lokasi Parkir Kendaraan
Leave a comment