Sahabat.com - Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia Salampessy menegaskan kuota keterwakilan 30 persen perempuan di Parlemen pada Pemilu sangat penting.
"Kenapa perempuan itu harus ada di Parlemen? Ini akan menghasilkan kebijakan- kebijakan undang-undang yang menyangkut hajat hidup orang banyak yang di dalamnya ada perempuan. Kita butuhkan adalah bagaimana kebijakan-kebijakan yang dihasilkan oleh Parlemen itu memiliki substansi terhadap kebutuhan perempuan selama ini. Hal itulah yang penting," ujar Olivia saat menjadi narasumber di Nusantara TV dalam Program "Nusantara Memilih", Rabu (14/2/2024).
Sejauh ini, dengan kerterwakilan 20,9 persen perempuan di parlemen, kata dia, belum menjawab kebutuhan perempuan yang sangat substantif. "Kita boleh mencatat ada berapa banyak keputusan dalam bentuk undang-undang yang dihasilkan. Kita baru punya UU PKDRT (Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga), misalnya seperti itu. UU PDKRT sebenarnya melindungi seluruh anggota keluarga yang di dalamnya ada perempuan walaupun dalam implementasinya belum semua menggunakan undang-undang itu," sambungnya.
Misalkan seperti pekerja rumah tangga yang mendapatkan kekerasan, menurutnya, di dalam undang-undang PKDRT itu mereka terlindungi, karena mereka bagian dalam rumah tangga.
"Tetapi kekerasan yang mereka alami belum sepenuhnya disentuh dengan undang-undang PKDRT. Kita juga Alhamdulillah memiliki undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di tahun 2022. Itu perjuangan panjang selama 12 tahun. Nah, kita masih butuh lagi RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang sampai sekarang belum juga disahkan," tambahnya.
Sehingga butuh upaya besar dalam memenuhi kuota keterwakilan perempuan di Parlemen. "Jadi harus banyak perempuan yang masuk parlemen. Karena perempuan-perempuan ini yang nanti mampu mengubah cara pandang Parlemen yang mungkin lebih maskulin ke areal yang lebih feminis dan humanis," tukas Olivia.
0 Komentar
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Leave a comment