Kotabaru Raih Pendapatan Pajak Daerah Rp12,407 Miliar Per Maret 2023

03 April 2023 06:33
Penulis: Alber Laia, news
Kepala Bapenda Kotabaru, Kalsel, Akhmad Rivai. ANTARA/Ahsin

Sahabat.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mencatat realisasi pendapatan pajak daerah mencapai sebesar Rp12,407 miliar dalam periode 1 Januari hingga 31 Maret 2023.

Kepala Bapenda Kotabaru Akhmad Rivai di Kotabaru, Kalsel, Senin mengatakan, pendapatan tersebut didominasi dari tiga jenis pajak yakni pajak restoran, pajak penerangan jalan, serta pajak mineral bukan logam dan batuan.

"Jenis pajak daerah yang dipungut oleh Pemkab Kotabaru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebanyak 11 jenis wajib pajak," ujarnya.

Ke-11 wajib pajak itu meliputi pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

"Target pendapatan dalam APBD Kotabaru Tahun 2023 sebesar Rp58,652 miliar dan sudah terealisasi per 31 Maret sebesar Rp12,407 miliar atau 21,15 persen," ujar Rivai.

Adapun realisasi penerimaan tiga jenis pajak daerah selama triwulan I 2023 mencapai total sebesar Rp11 miliar dari yang ditargetkan sebesar Rp47 miliar atau 24,69 persen.

Perolehan tersebut diperoleh dari pajak restoran sebesar Rp1,632 miliar atau 22,44 persen, pajak penerangan jalan sebesar Rp3,831 miliar atau 22,09 persen, dan pajak mineral bukan logam dan batuan sebesar Rp6,143 miliar atau 27,44 persen.

Rivai juga menjelaskan bahwa untuk pajak penerangan jalan didominasi pembayarannya oleh pihak PT PLN Kotabaru, sedangkan untuk pajak mineral bukan logam dan batuan didominasi PT Indocement Tunggal Prakarsa (ITP) Tarjun.

"Kita optimis untuk capaian pajak daerah tahun 2023 Insya Allah sebesar 100 persen akan terealisasi," katanya

Untuk mewujudkannya, menurut Rivai, pihaknya melakukan sejumlah inovasi baik terhadap penggalian potensi pajak maupun strategi pembayarannya, yang mana pada tahun 2023 salah satunya penyediaan mobil layanan pajak keliling Bapenda Kotabaru ke kecamatan dan desa sehingga memudahkan pelayanan pembayaran oleh wajib pajak.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment