Sahabat.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang dalam operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. Barang bukti yang diamankan mencapai miliaran rupiah.
"Untuk barang bukti yang disita kurang lebih mencapai miliaran rupiah," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat (7/4/2023).
Firli menyebut, dugaan korupsi yang dilakukan M Adil didominasi suap dan fee proyek dari kepala SKPD (satuan kerja perangkat daerah) Kabupaten Meranti. Di samping itu, M Adil menerima potongan uang persediaan dan uang ganti uang persediaan sejak 2021.
"Dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Meranti sedang didalami, namun didominasi dari suap dan fee proyek dari kepala SKPD Kabupaten Meranti. Di samping itu, Bupati menerima potongan uang persediaan dan ganti uang persediaan serta penerimaan lainnya tahun 2021 sampai 2023, juga cukup besar," kata dia.
Firli mengatakan saat ini KPK masih mendalami terkait perkara yang ada. Dia berjanji akan mengusut perkara tersebut secara transparan.
"Tolong beri waktu kami untuk bekerja. KPK akan menjelaskan kepada publik sebagai pertanggungjawaban kerja-kerja KPK ke publik," kata dia.
Bupati Meranti M Adil terkena OTT pada Kamis (6/4/2023) malam. KPK juga mengamankan sejumlah pihak bersama Bupati Meranti.
KPK memiliki waktu 24 jam guna menentukan status hukum Bupati Meranti Muhammad Adi setelah operasi tangkap tangan.
0 Komentar
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Leave a comment