Sahabat.com - KPK selesai melakukan pemeriksaan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). SYL pun langsung ditahan KPK.
Sepengamatan, Jumat (13/10/2023), SYL telah mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Tangannya nampak diborgol.
SYL bakal menjalani penahanan di rutan KPK. Dia akan ditahan selama 20 hari ke depan hingga 2 November 2023.
Di samping SYL, KPK menahan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Hatta tiba di KPK pukul 15.10 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Sebelumnya, KPK mengumumkan status tersangka atas SYL pada Rabu (11/10/2023). Dia bersama Sekjen Kementan serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta menjadi tersangka dalam kasus korupsi di Kementan.
Dalam konstruksi perkara ini, SYL dijerat dengan pasal pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi. Dia bersama dua tersangka lainnya memeras pejabat eselon I dan II Kementan. Setiap bulannya para anak buah SYL itu diduga wajib menyetor uang USD 4.000 sampai USD 10 ribu.
0 Komentar
Nusantara TV Bersama Badan Otorita Borobudur Siap Gelar Ajang Biosferun
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Leave a comment