KPP Pratama Palu Bentuk Relawan Dorong Warga Bayar Pajak

09 Februari 2023 07:17
Penulis: Alber Laia, news
Pimpinan KPP Pratama Palu foto bersama dengan pimpinan Fakultas Ekonomi Untad Palu (ANTARA/HO-Dok KPP Pratama Palu)

Sahabat.com - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu, Sulawesi Tengah, membentuk relawan pajak yang salah satu tujuannya untuk mendorong warga atau wajib pajak agar membayar pajak.

"Relawan pajak diharapkan dapat menjadi teladan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar maupun melaporkan pajak," kata Kepala KPP Pratama Palu, Bangun Nur Cahya Kurniawan, di Palu, Kamis.

KPP Pratama Palu bersinergi dengan Fakultas Ekonomi Universitas Tadulako merekrut mahasiswa fakultas tersebut untuk menjadi relawan pajak. Usai direkrut, para mahasiswa ditingkatkan kapasitasnya melalui kegiatan pelatihan pajak.

"Kegiatan ini merupakan kesempatan bagi relawan pajak untuk mendapatkan pengalaman dan ilmu terkait perpajakan. Gali ilmu sebanyak-banyaknya, jangan pernah takut untuk bertanya kepada petugas pajak jika mengalami kendala," tutur Bangun.

Bangun menjelaskan tujuan dari program relawan pajak ini adalah untuk membantu wajib pajak dalam pengisian SPT tahunan.

Selain pelaporan SPT tahunan, relawan pajak juga akan membantu wajib pajak dalam hal pemadanan NIK sebagai NPWP sebelum melapor SPT Tahunan.

"Dengan diselenggarakan kegiatan relawan pajak ini, KPP Pratama Palu berharap dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT tahunan sekaligus memberikan pengalaman dan juga wawasan bagi relawan pajak yang berpartisipasi terkait tata cara penyampaian SPT tahunan melalui DJP online," ujarnya.

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu mencatat penerimaan pajak tahun 2022 mencapai Rp1,94 triliun atau 125 persen lebih dari target sebesar Rp1,55 triliun.

Selain itu, KPP Pratama Palu juga berhasil mencapai kepatuhan penyampaian surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak tahun 2022 sebanyak 75.308 SPT dari target 66.297 SPT.

Ia mengatakan bahwa kewajiban membayar pajak bagi wajib pajak merupakan amanah undang - undang yang harus dilaksanakan oleh setiap wajib pajak.

"Pajak bertujuan untuk mendukung penyelenggaraan pembangunan yang berdampak pada percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment