KPU Bantah Debat Cawapres Ditiadakan

04 Desember 2023 09:26
Penulis: Mochammad Rizki, news
Capres-cawapres Pemilu 2024. (Antara)

Sahabat.com - Isu beda format debat cawapres di Pilpres 2019 dengan Pilpres 2024 menjadi perdebatan. KPU RI menepis tudingan bahwa telah mengubah format debat dengan menghilangkan debat cawapres di Pilpres 2024.

"Jadi dalam posisi ini, KPU tidak mengurangi ataupun terhadap porsi dan format debat, karena semuanya mengacu pada UU 7 dan peraturan KPU. Jadi kalau yang ada tudingan mengurangi, menghilangkan tidak benar," ujar Komisioner KPU August Mellaz kepada wartawan, Minggu (3/12/2023).

Ia mengatakan pertemuan KPU dengan perwakilan dari tim ketiga pasangan calon pada 29 November lalu menghasilkan sejumlah kesepakatan. Mulai dari pelaksanaan debat semuanya digelar di Jakarta hingga waktu dan tempat debat.

"Nah yang lain kami meminta kepada tim paslon untuk memberikan masukan-masukan secara tertulis atas masukan di pertemuan. Jadi biar nggak kemana-mana, setiap paslon itu memang memberikan masukan dan itu kami catat, sambil mencatat itu kan tentu kami minta agar mereka memberikan masukannya secara tertulis agar kita bisa sinkronkan," kata August.

"Kalau nggak salah tanggal 30 kita bertemu dengan stasiun TV nasional karena itu harus disiarkan. Jadi isunya justru kami itu bukan ngubah-ngubah format," imbuhnya.

Lebih lanjut, dia bicara perbandingan debat Pilpres 2019 dengan Pilpres 2024. Menurutnya, tak ada masalah soal posisi capres yang juga hadir saat debat cawapres, begitu pun sebaliknya.

"Sekarang kan kita merujuknya penjelasan UU nomor 7, maka 3 kali untuk capres, 2 kali untuk cawapres. 2019 lalu itu pasangan calonnya juga datang, meskipun porsi yang harus di podium untuk perdebatan tentu pada saat yang ditentukan. Nah sedangkan pendampingnya itu duduk di audiens. Hal-hal semacam itu nggak ada masalah," imbuhnya.

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment