Sahabat.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah (Jateng), mulai berkoordinasi dengan partai politik (parpol), Kepolisian dan Bawaslu untuk melakukan tahapan kampanye yang akan dimulai pada Selasa, 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan SDM KPU Boyolali, Nyuwardi, usai melakukan gathering dengan awak media pada Rabu (22/11/2023) siang.
Dia mengatakan, dalam pertemuan dengan pihak Kepolisian, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) serta parpol sudah disepakati dalam pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang difasilitasi KPU Boyolali yakni tiga baliho.
Satu baliho untuk pasangan capres, satu baliho untuk parpol dan satu baliho lagi untuk calon DPD. "Dalam pertemuan sudah disepakati, ada tiga baliho berukuran besar, satu baliho untuk tiga capres, satu baliho untuk partai politik dan satu baliho lagi untuk DPD," ujar Nyuwardi, dikutip Kamis (23/11/2023).
Dikatakannya, untuk para peserta Pemilu juga dipersilahkan untuk memasang baliho, asalkan sesuai dengan peraturan KPU serta peraturan dari Pemerintah Kabupaten Boyolali.
"Silahkan para peserta Pemilu memasang APK dimana saja, asalkan sesuai aturan KPU atau aturan Pemkab Boyolali. Kalau pemasangan APK yang dilarang di tempat pendidikan, rumah sakit dan tempat ibadah," jelas Nyuwardi.
Dia juga meminta kepada masyarakat umum untuk bersama sama mengawasi serta mengawal Pemilu agar berjalan dengan baik. "Kami mengajak kepada masyarakat untuk dapat mengawasi dan mengawal Pemilu nanti," tukasnya.
0 Komentar
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Leave a comment