KPU Boyolali Ajak Masyarakat Kawal Pemilu

23 November 2023 15:07
Penulis: Adiantoro, news
Nyuwardi (kanan) Kepala Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan SDM KPU Boyolali, membuka media gathering, Rabu (22/11/2023). (Istimewa/boyolali.go.id)

Sahabat.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah (Jateng), mulai berkoordinasi dengan partai politik (parpol), Kepolisian dan Bawaslu untuk melakukan tahapan kampanye yang akan dimulai pada Selasa, 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan SDM KPU Boyolali, Nyuwardi, usai melakukan gathering dengan awak media pada Rabu (22/11/2023) siang.

Dia mengatakan, dalam pertemuan dengan pihak Kepolisian, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) serta parpol sudah disepakati dalam pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang difasilitasi KPU Boyolali yakni tiga baliho. 

Satu baliho untuk pasangan capres, satu baliho untuk parpol dan satu baliho lagi untuk calon DPD. "Dalam pertemuan sudah disepakati, ada tiga baliho berukuran besar, satu baliho untuk tiga capres, satu baliho untuk partai politik dan satu baliho lagi untuk DPD," ujar Nyuwardi, dikutip Kamis (23/11/2023).

Dikatakannya, untuk para peserta Pemilu juga dipersilahkan untuk memasang baliho, asalkan sesuai dengan peraturan KPU serta peraturan dari Pemerintah Kabupaten Boyolali.

"Silahkan para peserta Pemilu memasang APK dimana saja, asalkan sesuai aturan KPU atau aturan Pemkab Boyolali. Kalau pemasangan APK yang dilarang di tempat pendidikan, rumah sakit dan tempat ibadah," jelas Nyuwardi.

Dia juga meminta kepada masyarakat umum untuk bersama sama mengawasi serta mengawal Pemilu agar berjalan dengan baik. "Kami mengajak kepada masyarakat untuk dapat mengawasi dan mengawal Pemilu nanti," tukasnya.

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment