Sahabat.com - Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA), selama periode Januari-September 2023, telah menggelar empat sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) dan memberhentikan tiga hakim secara tidak hormat.
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Joko Sasmito, dalam konferensi pers di Gedung KY, Jakarta, Jumat, mengatakan sidang MKH pertama digelar pada tanggal 24 Januari 2023 terhadap terlapor MY. Sidang tersebut sempat ditunda karena hakim tidak hadir.
"Sidang tersebut dilanjutkan pada 3 Februari 2023 secara hybrid, di mana majelis berada di Gedung MA, sementara terlapor dan saksi di Pengadilan Agama Watampone, dengan keputusan pemberhentian dengan tidak hormat," kata Joko.
MKH merupakan forum pengambilan keputusan terhadap hakim yang diusulkan untuk dijatuhi hukuman berat berupa pemberhentian, baik atas usul KY maupun MA.
"Sidang MKH berikutnya, terhadap terlapor DA terkait kasus mengonsumsi narkotika di ruang kerjanya, pada tanggal 18 Juli 2023 dengan keputusan pemberhentian tidak dengan hormat," kata Joko.
Selanjutnya, sidang MKH ketiga atas usulan MA digelar terkait kasus suap terhadap terlapor DS pada tanggal 9 Agustus 2023, dengan keputusan pemberhentian tidak dengan hormat.
"Terakhir, terlapor HB terkait kasus perselingkuhan pada tanggal 5 September 2023, dengan keputusan pemberhentian tetap dengan hak pensiun," kata Joko.
Sebelumnya, Joko mengatakan KY merekomendasikan 45 hakim dijatuhi sanksi karena terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) selama periode Januari-September 2023.
Secara rinci, hakim yang terbukti melanggar KEPPH terdiri atas 13 orang hakim dijatuhi sanksi ringan, tujuh orang hakim dijatuhi sanksi sedang, dan 13 orang hakim dijatuhi sanksi berat.
Sementara itu, 12 hakim lainnya tidak bisa diberikan usul penjatuhan sanksi karena sudah terlebih dahulu dijatuhi sanksi oleh Badan Pengawasan (Bawas) MA.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
AMIN Gelar Kampanye Akbar di JIS, Ini Tiga Lokasi Parkir Kendaraan
Leave a comment