Nusantaratv.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tengah melakukan kajian pengembangan Metropolitan Lampung Raya sebagai salah satu upaya mengatasi problematika khas perkotaan.
"Melalui Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang Revisi RTRW, Provinsi Lampung berupaya mengendalikan pertumbuhan ruang yang dinamis guna mewujudkan Kawasan Strategis Provinsi Lampung," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan sehingga perlu dilakukan kajian lebih dalam tentang pengembangan kawasan perkotaan Metropolitan Lampung Raya, untuk mewujudkan kawasan strategis dengan menerapkan sistem perkotaan yang berkelanjutan.
"Perencanaan tentang pengembangan perkotaan di sekitar Bandarlampung sudah sejak dulu dilakukan, tetapi belum bisa sampai memastikan itu bisa berjalan dengan baik, sebab ini nantinya memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan daerah yang ada di sekitar," katanya.
Dia menjelaskan dalam mengurai kepadatan, dan memanfaatkan pengembangan pembangunan sesuai potensi daerah dibutuhkan komitmen bersama dari daerah penyangga.
"Kerja sama antardaerah sangat dibutuhkan untuk mengatasi problematika khas perkotaan, menghapus kesenjangan antar wilayah, dan mencapai kemajuan pembangunan. Jadi perlu sinergi dengan Kota Metro, Kabupaten Pesawaran, Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan sekitarnya sebagai daerah penyangga," ucapnya.
Sehingga ia mengharapkan semua pihak harus bersinergi dalam menangkap peluang dan potensi pengembangan kawasan Metropolitan Lampung Raya, dan mencapai tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) demi kemajuan Provinsi Lampung.
"Saat melakukan pembicaraan tingkat kepala daerah tentang pembangunan diperlukan waktu yang tepat, dan pada 2024 nanti pemilihan umum dilakukan serentak disana pun tercipta secara alamiah situasi dimana kepala daerah terpilih secara serentak membicarakan pembangunan, dan ini momen untuk membawa kajian Metropolitan Lampung Raya," tambahnya.
Diketahui kajian pengembangan Metropolitan Lampung Raya yang bertujuan untuk mengurangi kepadatan yang tersentralisasi di Kota Bandarlampung dan meningkatkan potensi daerah itu melibatkan tujuh kabupaten dan kota dengan 52 kecamatan, sebagai daerah penyangga.
Konsep pembangunan tersebut akan berpegang pada pengembangan kota berkelanjutan salah satunya dengan mengembangkan transportasi berkelanjutan.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
AMIN Gelar Kampanye Akbar di JIS, Ini Tiga Lokasi Parkir Kendaraan
Rekayasa Lawan Arus Mulai Diberlakukan di Tol Jakarta-Cikampek
Leave a comment