Lapas-Rutan-Disdukcapil Agam Kerja Sama Pemutakhiran Data Penduduk

20 Februari 2023 11:47
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Kepala Lapas Kelas IIB Lubukbasung Suroto sedang menandatangani kerjasama disaksikan Kepala Disdukcapil Agam Helton dan Kepala Rutan Kelas IIB Maninjau Irphan di Rutan Kelas IIB Lubukbasung, Senin (20/2).

Sahabat.com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Maninjau menjalin kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat dalam pemutakhiran data penduduk dan perekaman KTP bagi warga binaan pemasyarakatan lembaga itu dalam mengakomodir hak suara mereka pada Pemilu 2024.
 
"Kerjasama itu menindaklanjuti instruksi Direktorat Jenderal dalam pemutakhiran data penduduk dan perekaman KTP bagi warga binaan pemasyarakatan," kata Kepala Lapas Kelas IIB Lubukbasung, Suroto di Lubukbasung, Senin.
 
Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Kepala Lapas Kelas IIB Lubukbasung Suroto, Kepala Rutan Kelas IIB Maninjau Irphan dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam Helton.
 
Ia mengatakan dengan kerjasama itu maka ada tindaklanjutnya dengan mendata dan merekam warga binaan pemasyarakatan yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP.
 
Dengan cara itu, maka seluruh warga binaan pemasyarakatan dengan jumlah 296 orang memiliki NIK dan KTP, sehingga mereka bisa memberikan hak pilih nantinya saat Pemilu serentak 2024.
 
"Ini salah satu upaya kita untuk memenuhi hak mereka, karena Pemilu tidak begitu lama lagi dan pendataan harus segera dilakukan," katanya.
 
Sementara Kepala Rutan Kelas IIB Maninjau Irphan menambahkan warga binaan pemasyarakatan di Rutan itu sebanyak 34 orang. Dari 34 orang itu, tambahnya, dua orang tidak memiliki KTP.
 
"Satu orang pindahan dari Padang dan bersangkutan asal Medan, Sumatera Utara. Sedangkan satu orang lagi dokumen kependudukannya hilang," katanya.
 
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Agam Helton mengatakan Disdukcapil Agam bakal menurunkan tim dan peralatan untuk perekaman data di Lapas Kelas IIB Lubukbasung dan Rutan Kelas IIB Maninjau.
 
"Tim bakal merekam data bagi warga binaan pemasyarakatan yang belum memiliki dokumen kependudukan. Khusus di Lapas Kelas IIB Lubukbasung ada 20 orang tidak ditemukan dokumen kependudukan," katanya.
 
Ia mengakui mereka yang tidak memiliki dokumen kependudukan bakal diterbitkan berupa KTP dan termasuk mereka yang berasal dari luar Agam maupun luar Sumbar.
 
Pelayanan tersebut merupakan program jemput bola dan program itu tidak di Lapas atau Rutan saja, tetapi bagi warga usia lanjut, disabilitas dan lainnya.
 
"Ini untuk membantu warga dalam mendapatkan dokumen kependudukan dan biayanya gratis," katanya.
 
Anggota DPRD Agam Zulhendrif Bandaro Labiah memberikan apresiasi bagi Lapas, Rutan dan Disdukcapil Agam dalam menjalin kerjasama untuk pendataan warga binaan pemasyarakatan.
 
"Disdukcapil Agam membuat dasar untuk pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan," katanya.
 
Ia mengakui, pelayanan jemput bola yang dilakukan Disdukcapil Agam sangat membantu masyarakat, karena untuk mengurus dokumen kependudukan ke kantor, warga mengeluarkan dana cukup besar. 
 
"Saya mendukung terobosan yang dilakukan Disdukcapil Agam dan berharap terus menambah program dalam pelayanan," katanya.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment