Legislator Desak DKI Tertibkan Parkir Liar Berpontensi Pendapatan

25 Oktober 2023 02:31
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menderek salah satu mobil yang parkir liar di depan Bumi Perkemahan Pramuka (Buperta) Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (3/8/2023). (ANTARA/Syaiful Hakim)

Sahabat.com - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penertiban parkir liar di lokasi yang berpotensi menjadi pendapatan daerah.

"Kita sarankan dibuat kajian agar penertiban yang dilakukan bukan saja menghilangkan adanya parkir liar, tapi menghasilkan potensi pendapatan," kata Ismail di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.

Ismail menuturkan sampai saat ini penertiban parkir liar belum memiliki pengaruh terkait pendapatan daerah.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta hanya melakukan penderekan dan penempatan personel di sejumlah lokasi parkir liar yang ada di Jakarta.

Selain itu, dia juga menyoroti parkir di tepi jalan (on street parking) yang sebenarnya tidak mengganggu lalu lintas sehingga bisa menjadi peluang pendapatan.

"Misalkan peluang untuk dilegalkannya parkir 'on street' di beberapa titik, yang ketika itu dibuka tidak mengganggu kelancaran lalu lintas dan sebagainya," tuturnya.

Dengan demikian, Ismail meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera mengevaluasi program dengan membuat terobosan penertiban parkir liar yang lebih efektif.

"Kata kuncinya tadi bukan sekadar penertiban, tapi yang bisa memberikan potensi pendapatan," tegasnya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menuturkan, pihaknya berencana memetakan lokasi parkir liar yang tercatat di peraturan gubernur sebagai lokasi dilarang memarkirkan kendaraan.

Dia berharap dengan pemanfaatan "on street parking" yang akan dipasang pungutan resmi ini tidak mengganggu arus lalu lintas di wilayah setempat.

"Nantinya penggunaan badan jalan sebagai parkir 'on street' korelasinya pungutan parkirnya jadi resmi sehingga masuk ke dalam pungutan parkir UP Parkir," katanya.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment