Sahabat.com - Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi meminta agar Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera berkoordinasi dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) dan pihak terkait lainnya guna menyelesaikan gangguan sistem yang menghambat pelunasan biaya haji.
Proses penyelesaian harus dilakukan dengan segera agar jamaah haji tidak terlambat dalam memenuhi kewajiban mereka.
"Sebaiknya Kementerian Agama memberikan informasi yang jelas, akurat, dan terkini kepada calon jamaah haji mengenai gangguan sistem yang terjadi. Komunikasi yang efektif akan membantu mengurangi kekhawatiran dan memastikan jamaah haji tetap mendapatkan informasi yang mereka butuhkan," ujar Kahfi dalam keterangan tertulisnya, seperti dilansir dari dpr.go.id, Jumat (12/5/2023).
Dalam beberapa hari terakhir, BSI mengalami gangguan sistem yang kemungkinan menyebabkan keterlambatan dalam proses pelunasan biaya haji. Karena itu, dia menegaskan, persoalan gangguan sistem ini harus menjadi perhatian serius terutama karena banyak jamaah haji yang belum melunasi biaya haji yang bergantung pada BSI sebagai lembaga keuangan untuk memenuhi kewajiban mereka.
"Dalam situasi seperti ini, di mana pelunasan biaya haji banyak mengandalkan BSI, penting bagi Kementerian Agama untuk mengambil langkah-langkah cepat dan menyeluruh guna mengatasi gangguan sistem yang dialami oleh BSI," tegas Legislator Dapil Sulawesi Selatan I itu.
Jika gangguan yang dialami BSI berkelanjutan, Kahfi meminta Kementerian Agama untuk mencari solusi alternatif dalam proses pelunasan biaya haji bagi jamaah yang terdampak oleh gangguan sistem BSI. "Apakah dialihkan ke Bank mitra lainnya, atau ada solusi lainnya," ujar Politisi Fraksi PAN tersebut.
0 Komentar
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Freeport Dukung Atlet Indonesia di Olimpiade Paris 2024
Leave a comment