Sahabat.com - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Rabu (31/1/2024), saat blusukan di Lampung Tengah. Mahfud telah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan diserahkan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Capres Ganjar Pranowo mengapresiasi langkah yang diambil oleh pasangannya itu. Menurut dia, sikap tersebut menunjukan bahwa Mahfud adalah sosok pemimpin yang berintegritas.
"Saya hormat pada Pak Mahfud. Anda orang yang integritasnya hebat," ucap Ganjar, saat berkampanye di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (31/1/2024).
Ganjar pun berharap keputusan Mahfud mundur dari jabatan diikuti capres-cawapres lainnya. Mereka yang masih menjabat sebagai menteri atau pejabat negara, kata dia, sebaiknya mundur dari jabatannya untuk mengikuti kontestasi pemilu 2024.
"Mudah-mudahan ini jadi contoh yang baik dan menjadi sebuah pertanggungjawaban yang barangkali yang lain bisa mengikuti," ucap Ganjar.
Disinggung apakah yang dimaksud Ganjar adalah Prabowo dan Gibran juga harus mundur, Ganjar membenarkan.
"Iya, termasuk. Siapa pun yang saya omongkan sejak awal, mereka yang punya potensi conflict of interest sebaiknya mundur seperti Pak Mahfud," tegas Ganjar.
Ditanya kenapa Mahfud MD baru mengundurkan saat ini, Ganjar menegaskan bahwa sebenarnya rencana tersebut sudah lama dibicarakan. Namun, Mahfud menunggu waktu yang tepat.
"Tapi meski baru mundur sekarang, apakah yang lain ada yang mundur lebih dulu? Kan tidak. Maka Pak Mahfud lah yang selalu pertama," pungkasnya.
0 Komentar
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Leave a comment