Masyarakat Kabupaten TTU diminta Waspadai Rabies

08 Juni 2023 09:53
Penulis: Alber Laia, news
Bupati Timor Tengah Utara Provinsi Nusa Tenggara Timur Juandi David (ANTARA/Benny Jahang)

Sahabat.com - Masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur diminta untuk mewaspadai terhadap penularan penyakit rabies yang saat ini telah ditemukan di 11 Kecamatan di Kabupaten Timor Tengah Selatan yang menyebabkan 122 warga menjadi korban gigitan anjing rabies hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia.

"Kami minta warga Kabupaten TTU untuk lebih waspada terhadap penularan penyakit rabies. Jangan mengonsumsi daging anjing yang telah terinfeksi rabies maupun menunjukkan gejala rabies," kata Bupati Timor Tengah Utara, Juandi David melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten TTU Johanes Amsikan saat dihubungi dari Kupang, Kamis (8/6).

Bupati TTU Juandi David telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat setempat dalam mengantisipasi penularan penyakit rabies seperti tidak mengizinkan warga membawa masuk hewan anjing, kucing dan kera dari luar Kabupaten Timor Tengah Utara termasuk dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara.

Pemerintah Kabupaten TTU juga berharap masyarakat mengikat atau mengandangkan hewan anjing, kucing dan kera guna meminimalisir terjadinya penularan penyakit rabies.

"Demi keamanan , kenyamanan dan keselamatan bersama agar anjing peliharaan warga untuk diikat, sehingga tidak berkeliaran," kata Juandi David .

Pemerintah Kabupaten TTU juga berharap apabila warga menemukan hewan anjing, kucing dan kera dengan tanda seperti air liur keluar dari mulut berlebihan dan takut terhadap cahaya, air dan bunyi suara bising serta terlihat suka menyendiri agar segera laporkan ke Dinas Peternakan Kabupaten TTU.

Bupati Juandi David menyebutkan sumber penularan rabies melalui gigitan, cakaran dan air liur dari hewan anjing yang telah terinfeksi rabies.

"Apabila terserang gigitan atau cakaran hewan anjing, kucing dan kera maka segera mencuci bekas gigitan atau cakaran dengan air mengalir menggunakan deterjen atau sabun selama 15 menit kemudian dikeringkan dan diteteksi dengan alkohol atau betadine dan harus segera ke Puskesmas untuk mendapat perawataan medis," kata Juandi David.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment