Sahabat.com - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, akan menerapkan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai atau tas kresek untuk mengurangi tumpukan sampah plastik yang sulit didaur ulang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram HM Kemal Islam di Mataram, Senin, mengatakan, untuk menerapkan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai itu saat ini sedang disiapkan payung hukum sebagai acuan pelaksanaan.
"Peraturan wali kota (perwal) terkait pembatasan penggunaan plastik sekali pakai sedang tahap pembahasan. Kita targetkan bulan depan sudah mulai diterapkan," katanya.
Dia mengatakan, untuk tahap pertama, realisasi dari perwal tersebut akan menyasar secara masif retail modern yang ada di Kota Mataram.
"Sedangkan untuk penggunaan di pasar tradisional akan dilakukan secara bertahap," katanya.
Menurut dia, dalam perwal itu juga akan ada sanksi yang diberikan bagi yang melanggar ketentuan dan akan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang ada di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Artinya, apabila ada indikasi pelanggaran terhadap regulasi itu maka tim dari PPNS akan turun melakukan penyelidikan terhadap indikasi pelanggaran perwal tersebut.
"Sanksi yang akan diberikan kemungkinan dalam bentuk denda, tapi untuk besarannya masih kita atur," katanya.
Lebih jauh Kemal mengatakan, kebijakan ini diberlakukan karena salah satu sungai Kota Mataram sudah tercemar mikroplastik. Hal ini disebabkan tingginya produksi sampah plastik yang berakhir di sungai.
"Pembuatan perwal ini sebagai upaya menjaga kondisi lingkungan salah satunya sungai agar tidak tercemar limbah mikroplastik," katanya.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
Leave a comment