Mendag Periksa Kendala Distribusi Minyakita tertahan di Cilincing

07 Februari 2023 12:50
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (tengah) bersama Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono (kiri) dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Whisnu Hermawan (kanan) menginspeksi gudang yang menyimpan 555.000 liter minyak goreng bersubsidi Minyakita yang langka di pasar karena tersimpan di gudang kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (7/2/2023). ANTARA/Abdu Faisal

Sahabat.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama  Satuan Tugas (Satgas) Pangan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan pemeriksaan terhadap kendala distribusi minyak goreng bersubsidi Minyakita yang tertahan di gudang kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

"Saya barusan di Surabaya, ada acara satu abad Nahdlatul Ulama. Tapi ini dapat berita dari Bapak Veri Anggrijono (Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan) dan Bapak (Brigadir Jenderal Polisi) Whisnu Hermawan (Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri) ditugaskan kepada Satgas Pangan agar segera bergerak. Maka kami ada di sini," kata Zulkifli kepada wartawan di Cilincing, Jakarta Utara, Selasa.

Pada hari ini, jelas Zulkifli, pihaknya menemukan banyak sekali Minyakita di gudang kawasan Cilincing, Jakarta Utara tersebut. Ada sekitar 555.000 liter atau 500 ton minyak, artinya setengah juta liter lebih Minyakita tertahan di sana.

"Di sini ditemukan belum dikirim oleh perusahaan BKP ini dengan dasar mereka katanya belum dapat domestic market obligation (DMO). Tapi sudah lama sekali, ini produksi bulan Desember (2022)," kata Zulkifli.

DMO adalah kebijakan pemerintah kepada produsen dan distributor untuk pemenuhan kebutuhan domestik sebagai bahan baku minyak goreng sebesar berupa minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dalam jumlah tertentu untuk kebutuhan dalam negeri.

Namun, kebijakan tersebut menjadi masalah bagi PT BKP, pemilik gudang di Cilincing, Jakarta Utara itu. Menurut VP Corporate and Legal PT BKP Tukiyo, Selasa, masalah pertama adalah pemerintah menugaskan mereka untuk melakukan DMO ke dalam negeri pada Januari lebih banyak dari kuota awal penugasan sebenarnya.

"Pada bulan Januari itu kami sudah melaksanakan 38.000 ton dari penugasan yang sebenarnya hanya 1.500 (ton). Jadi tidak ada pelanggaran apapun terkait kewajiban kepada pemerintah, kami sudah penuhi," kata Tukiyo.

Yang kedua, saat ini perusahaan tidak mengekspor minyak goreng, karena tidak pernah mendapat izin memproduksi sendiri CPO-nya. Sedangkan situasi sejak Januari 2023 semakin sulit memperoleh CPO dengan harga eceran tertinggi (HET) sesuai yang ditetapkan pemerintah.

"Nah kebetulan sejak Januari sampai sekarang enggak ada satu pun kami dapat dari orang yang mau ekspor maupun produsen CPO," kata Tukiyo.

Sehingga minyak goreng 500 ton di gudang belum disalurkan. Karena ini menjadi stok minyak goreng terakhir yang diproduksi dengan CPO reguler yang mereka dapatkan sesuai harga DMO.

"Kan kalau sudah disalurkan tetapi kami enggak ekspor di situ ada ruginya, nah kalau mau dibantu tentang ekspornya, kami bisa bantu untuk disalurkan ke pihak lain. Atau beliau (Mendag) membantu kami untuk memperoleh CPO pengganti yang harganya harga DMO," tandas Tukiyo.

Saat dikonfirmasi ke Mendag Zulkifli Hasan, keterangan dari PT BKP ini memang terkait DMO.

"Dia bikin tapi DMO-nya enggak datang-datang. Kalau soal benar dan salah nanti kan kita baru ketemu hari ini. Tentu, kita kan temukan, (Minyakita) disegel dulu," kata Mendag.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment