Sahabat.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan rencana pembangunan kereta cepat Jakarta-Surabaya. Nantinya waktu tempuh Jakarta-Surabaya diklaim cuma 2 jam.
"Tentu, dengan keterbatasan APBN, kita bisa lakukan dengan creative financing-nya. Ada investor yang menghubungkan dari Jakarta sampai ke Surabaya. Nanti kami bersama-sama yang memprakarsai, melakukan desain, engineering, lalu kita berikan tender dan mereka yang terbaik yang akan menjadi pemenangnya," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam jumpa pers di kantor Kemenhub, Rabu (20/12/2023).
Budi menganggap kehadiran kereta cepat Jakarta-Surabaya dapat membantu pergerakan ekonomi masyarakat. Ia percaya kereta cepat Jakarta-Bandung sudah memberi bukti kepuasan masyarakat.
"Tentu makin panjang dari kereta cepat ini makin ekonomis. Bisa dibayangkan bahwa jarak Jakarta-Surabaya yang 900 km itu bisa dicapai kira-kira 2 jam. Jadinya tindakan kompetitif dibandingkan dengan tindakan dan oleh karenanya, konsep creative financing akan kita lakukan," jelas Budi.
"Woosh (kereta cepat) Jakarta-Bandung sudah sukses. Artinya, masyarakat puas dengan pelayanannya, teknologinya juga mungkin relatif canggih dibanding kendaraan lain. Mulai Surabaya ini kita memang akan letakkan dasar-dasar itu dan akan membuka kalau memang kita sudah mengalami susah mudahnya pembangunan, mendesain, membebaskan tanah, menginstal, mengoperasikan, mengkomunikasikan kepada masyarakat, sehingga next itu kita insyaallah bisa dilakukan," tandasnya.
0 Komentar
Nusantara TV Bersama Badan Otorita Borobudur Siap Gelar Ajang Biosferun
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Leave a comment