Sahabat.com-Sungguh miris peristiwa yang dialami wanita muda berusia 17 tahun di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar). Ia menjadi korban dari nafsu bejat ayah mertuanya berinisial KN (58). Tragisnya kasus pemerkosaan itu diketahui oleh suami korban namun tak kuasa untuk menolong istrinya.
Menurut penuturan korban kepada petugas kepolisian, pelaku sudah dua kali memperkosa korban. Pemerkosaan pertama terjadi pada November 2023, saat korban masih berpacaran dengan anak pelaku.
"Itu (kejadian pemerkosaan terjadi) di bulan 11 tahun 2023 di Kebun Sawit. Saat itu korban masih berusia 17 tahun," ujar Kasubsi Penmas Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah, Kamis (11/1/2024).
Baca juga: Arawinda Kirana Ngaku Korban Pemerkosaan
"Kemudian yang kedua di bulan 12 tahun 2023, di lokasi yang sama kebun sawit juga," tambahnya.
Mirisnya suami korban sebenarnya sudah mengetahui perbuatan bejat ayahnya. Namun dia tidak mampu menolong sang istri karena diancam akan dipisahkan dengan korban.
"Suami korban tahu kejadian pertama dan kedua, karena mereka bertiga ke kebun sawit," kata Aiptu Ade.
Kasus ini akhirnya terungkap setelah korban memberanikan diri mengadu ke ibunya. Pelaku akhirnya ditangkap untuk mempertanggungjawabkan aksi bejatnya.
0 Komentar
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Leave a comment