Sahabat.com-Kasus kekerasan seksual yang dilakukan ayah kandung kembali terjadi. Kali ini kasus tersebut terjadi di Bali.
Seorang pengusaha di Bali berinisial IMS (40) diduga telah menyetubuhi anak kandungnya. Atas dugaan perbuatan tak senonoh tersebut IMS dilaporkan Polres Jembrana, Bali.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Androyuan Ellim membenarkan adanya laporan terhadap IMS lantaran diduga telah menyetubuhi anak kandungnya di sebuah hotel.
"Kasusnya kita tangani dan sedang diselidiki," kata AKP Androyuan Ellim, Selasa (9/5/2023).
Namun Androyuan Ellim tidak menjelaskan lebih jauh dengan alasan untuk menjaga psikologi korban. Dia hanya memastikan proses hukum tetap berjalan.
Menurut informasi IMS yang tinggal di Denpasar mengajak pulang putrinya yang berusia 17 tahun itu ke Negara untuk menghadiri upacara adat.
Setibanya di Negara, korban diajak singgah ke sebuah hotel. Di dalam kamar hotel, IMS lalu meminta putrinya membuka baju, tapi ditolak.
IMS yang sudah gelap mata kemudian mengancam putrinya untuk menuruti nafsu bejatnya. Korban yang dalam keadaan tidak berdaya harus menuruti nafsu bejat ayahnya.
0 Komentar
Mahasiswa Diajak Jaga Kondusifitas saat Sidang Sengketa Pilpres
Sosialisasi Jalur SUTT 150 kV Kupang Peaker-GI Naibonat, Masyarakat Sepakat Dukung PSN PLN
Gunakan Bahan Peledak untuk Tangkap Ikan, Lima Orang Nelayan Asal Ende Diamankan Polisi
Gerakan Mahasiswa Independen Solo Raya Bagikan Takjil Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan dan Persatuan
Leave a comment