Sahabat.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal mengadakan program Mudik Gratis Lebaran 2023. Dalam program mudik gratis tahun ini, Pemprov DKI menyiapkan 19.280 kuota pemudik ke 19 kota atau kabupaten tujuan. Rianciannya, 11.120 orang untuk arus mudik dan 8.160 orang untuk arus balik ke Jakarta.
Tak hanya penumpang, Pemprov DKI juga menyediakan puluhan truk untuk mengangkut motor para pemudik secara gratis.
“Mudik gratis ini, kami menargetkan yang akan diangkut sekitar 19.280 penumpang, dengan mengerahkan 482 bus dua arah mudik, dan balik juga 690 unit motor dengan diangkut 23 truk,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Senin (20/3/2023).
Syafrin menjelaskan program mudik gratis tahun ini menggunakan dua jenis angkutan yakni bus dan truk. Angkutan truk akan berangkat pada 16 April 2023 kemudian armada bus bakal berangkat pada 17 April 2023 dari Monumen Nasional atau Monas.
"Kami akan sosialisasi pada tanggal 15 April 2023. Rencana keberangkatan arus balik 27 April untuk truk dan untuk bus 28 april 2023," paparnya.
Ada 6 provinsi dan 19 kota tujuan mudik gratis Lebaran 2023 yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Adapun kota tujuan mudik menggunakan bus di antaranya:
1. Sumatera: Bandar Lampung, Palembang
2. Jawa Barat: Kuningan, Tasikmalaya
3. Jawa Tengah dan Yogyakarta: Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Cilacap, Purwokerto, Solo, Sragen, Wonogiri, Wonosobo, Yogyakarta
4. Jawa Timur: Madiun, Kediri, Jombang, Malang
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan menyiapkan pengangkutan sepeda motor menggunakan truk dengan kuota sebanyak 690 unit.
Untuk keberangkatan tersedia sebanyak 390 unit. Sedangkan kembalinya ke Jakarta berjumlah 300 unit.
Berikut daerah tujuan mudik dan balik yang sepeda motornya diangkut dengan truk:
1. Jawa Barat: Kuningan, Tasikmalaya
2. Jawa Tengah dan Yogyakarta: Semarang, Kebumen, Solo, Wonogiri, Yogyakarta
3. Jawa Timur: Jombang, Malang.
Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2023 Pemprov DKI bakal dibuka pada 23 Maret 2023 melalui website dishub.jakarta.go.id dan secara offline di 6 Lokasi service point (Kantor Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Kantor Suku Dinas Perhubungan di 5 Wilayah Kota Administrasi);
Berikut syarat yang perlu disertakan untuk mendaftar:
1. Kartu Tanda Penduduk
2. Kartu Keluarga
3. Kartu Vaksin Covid-19
4. Surat Tanda Nomor Kendaraan (apabila membawa sepeda motor)
Ketentuannya adalah sebagai berikut:
1. Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga dengan sepeda motor.
2. Wajib membawa dokumen yang disyaratkan pada saat verifikasi di enam lokasi service point yang telah ditentukan.
0 Komentar
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Leave a comment