Sahabat.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menyatakan menggunakan masker saat melaksanakan shalat dalam kondisi normal (tidak sedang sakit/dilanda wabah) maka hukumnya makruh.
"Kecuali dia ada hajat syariyah, seperti sedang sakit atau khawatir tertular penyakit," ujar Asrorun dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat
Sebelumnya, MUI pernah mengeluarkan fatwa yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H yang diterbitkan Dewan Pimpinan Pusat MUI.
Dalam SK bernomor Kep-38/DP-MUI/III/2022 yang diterbitkan pada Rabu, 30 Maret 2022, menyebutkan bahwa menggunakan masker saat shalat berjamaah untuk menjaga diri agar tidak tertular suatu penyakit, seperti COVID-19, hukumnya boleh dan tidak makruh.
Namun, kata Niam, saat ini pemerintah telah mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Artinya, kondisi Indonesia sudah kembali normal dan kembali melaksanakan aktivitas sebagaimana mestinya.
"Sekarang ini, pemerintah telah mencabut status PPKM, maka secara umum kondisi masyarakat sudah kembali normal. Dengan demikian, pelaksanaan ibadah, termasuk pelaksanaan shalat juga kembali normal," dia.
Guru Besar Ilmu Fikih UIN Syarif Hidayatullah tersebut menjelaskan bahwa takmir masjid perlu memberikan kenyamanan kepada jamaah untuk melaksanakan ibadah dan syiar Ramadhan.
Ia juga mengingatkan jika ada beberapa masjid atau mushola yang masih menggulung karpet, maka perlu kembali menggelar karpet lagi. Selain itu, takmir masjid diimbau tidak lagi merenggangkan shaf.
"Demikian juga, kalau sedang shalat, membuka masker, karena pemakaian masker saat sholat, dalam kondisi normal hukumnya makruh," kata dia menegaskan.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
Leave a comment