Namanya Mirip Tersangka KPK, Rekening Pedagang Burung Diblokir BCA

27 Januari 2023 09:05
Penulis: Mochammad Rizki, news
Ilustrasi. (Net)

Nusantaratv.com - BCA mengaku keliru kala melakukan pemblokiran rekening milik pedagang burung di Pamekasan, Madura, bernama Ilham Wahyudi. Pemblokiran itu pun kini telah dicabut.

"Saat ini pemblokiran rekening atas nama Ilham Wahyudi yang disebutkan dalam pemberitaan telah dibuka kembali," ujar EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F Haryn, Jumat (27/1/2023).

Rekening milik pedagang burung Ilham Wahyudi tersebut diblokir atas permintaan KPK. Kala itu, KPK mengajukan permintaan pemblokiran rekening kepada tersangka dan pihak yang berkaitan dengan kasus korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur (Jatim).

Tapi, ada kekeliruan yang dilakukan pihak BCA saat pemblokiran rekening. BCA memblokir rekening milik pedagang burung Ilham Wahyudi yang namanya dan tanggal lahirnya sama dengan salah satu tersangka korupsi dana hibah di KPK.

"Terkait pemberitaan mengenai pemblokiran rekening atas nama Ilham Wahyudi atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, dapat kami sampaikan bahwa terdapat kekeliruan dalam pemblokiran rekening," tutur Hera.

"Adanya kesamaan nama dan tanggal lahir antara nasabah yang ada dalam pemberitaan dengan Ilham Wahyudi yang dimaksud dalam surat pemblokiran dari KPK," imbuhnya.

Hera menjamin rekening pedagang burung Ilham Wahyudi saat ini telah berfungsi normal kembali. Pihak BCA menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan yang dilakukan.

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya," ucapnya. 

Sebelumnya, rekening BCA milik pedagang burung di Pamekasan, Madura, Ilham Wahyudi, sempat mengalami pemblokiran atas permintaan KPK. Namun, KPK memastikan rekening pedagang burung itu tidak pernah masuk dalam rencana permintaan untuk diblokir.

"Pihak yang disebut sebagaimana pemberitaan bukanlah pihak yang dimintakan untuk dilakukan pemblokiran rekening bank oleh KPK. Namun memang nama dan tanggal lahir sama dengan salah satu tersangka KPK dimaksud," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).

Pemblokiran rekening itu sedianya berkaitan dengan kasus korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur (Jatim). Ali mengatakan KPK telah mengajukan permohonan pemblokiran rekening kepada para tersangka dan sejumlah pihak terkait.

Identitas diri pedagang burung Ilham Wahyudi itu rupanya sama dengan salah satu tersangka KPK yang telah diajukan untuk dilakukan pemblokiran rekening. Rekening BCA milik pedagang burung Ilham Wahyudi akhirnya terblokir akibat kekeliruan dari pihak bank. KPK menyatakan telah menyertakan data lengkap perihal pihak-pihak yang dimintakan untuk diblokir rekeningnya.

"Sebagaimana informasi yang kami terima, permohonan pemblokiran ditujukan pada salah satu bank swasta nasional dengan mencantumkan secara jelas identitas dari pihak-pihak yang dimintakan blokir rekeningnya," tandas Ali.

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment