Nilai Implementasikan UU Desa dengan Baik, PAPDESI: Terima Kasih Jokowi

02 Februari 2023 15:39
Penulis: Mochammad Rizki, news
Presiden Jokowi. (Net)

Sahabat.com - Perkumpulan Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ini disampaikan lantaran pemerintahan Jokowi telah mengimplementasikan Undang-undang Desa dengan baik.

"Atas nama warga desa seluruh Indonesia, kami sangat berterima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo, yang telah mengimplementasikan Undang-undang Desa, dengan sangat baik, dan telah menjadikan desa sebagai ujung tombak pembangunan Indonesia," ujar Ketua Umum PAPDESI Wargiyati di Jakarta, Rabu (1/2/2023). 

Ia menjelaskan, selama 9 tahun ini warga desa sangat merasakan dampak pembangunan desa. Serta menikmati dampak Dana Desa yang disalurkan pertama kali oleh Presiden Jokowi.

"Sejak 2015 sampai saat ini dana desa telah meningkatkan kualitas infrastruktur di desa, seperti jalan desa, jembatan desa, saluran irigasi, serta infrastruktur lainnya di desa," kata dia.   

Lalu, lanjut Wargiyati, telah terjadi pula peningkatan ekonomi warga desa, baik melalui desa wisata maupun badan usaha milik desa, serta peningkatan kualitas hidup warga desa. PAPDESI pun mendukung penuh upaya Jokowi, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merevisi UU Desa.

"Kami juga meminta agar fraksi-fraksi DPR segera melakukan langkah kongkret agar pembahasan dan pengesahan revisi UU Desa bisa dilakukan dalam waktu sesingkat-singkatnya," jelasnya. 

Wargiyati menegaskan, PAPDESI akan terus meningkatkan kerjasama dengan pemerintah pusat sebagai wujud dukungan serta kesungguhan dalam melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, untuk pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di desa, dalam koridor kebijakan prioritas nasional.

Peningkatan kerja sama dengan pemerintah pusat juga dalam rangka peningkatan ekonomi desa, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) desa.   

"Diantaranya melalui pemupusan kemiskinan ekstrem di desa hingga 0 persen, penurunan stunting, peningkatan kualitas SDM kepala desa dan perangkat desa, menangkal radikalisme dari desa, serta mewujudkan desa bebas narkoba," tutur dia.   

Atas itu, PAPDESI memohon doa restu dan dukungan banyak pihak, dalam upaya revisi UU Desa. Ini, kata dia demi kesejahteraan warga desa, serta kemandirian desa, bukan untuk kepentingan pribadi kepala desa, dan perangkat desa.

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment