Sahabat.com - Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta Dinas Koperasi, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Diskopnakertrans) Provinsi NTT agar menyelesaikan tiga laporan masyarakat tentang pengawasan dan pemeriksaan pada masalah ketenagakerjaan.
"Tema ketenagakerjaan menjadi atensi khusus karena laporan dengan substansi ketenagakerjaan termasuk enam besar substansi yang paling sering dilaporkan masyarakat NTT," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT Darius Beda Daton di Kupang, Selasa.
Darius menjelaskan laporan masyarakat yang harus diselesaikan oleh Diskopnakertrans NTT berkaitan dengan dugaan maladministrasi yakni tidak memberikan pelayanan pengawasan ketenagakerjaan dan pelayanan pemeriksaan ketenagakerjaan.
Menurut dia, dugaan tidak memberikan pelayanan pengawasan ketenagakerjaan itu berkaitan dengan penanganan pemenuhan hak normatif pelapor berupa upah lembur dan hak normatif lain.
"Tema ketenagakerjaan itu memang menjadi atensi khusus dari masyarakat NTT saat ini," katanya.
Hal itu tercermin dari banyaknya laporan yang masuk ke Ombudsman NTT periode Januari hingga Oktober 2023, yakni 36 akses masyarakat dengan permasalahan ketenagakerjaan yang beragam berupa pemenuhan hak-hak pekerja, pengawasan ketenagakerjaan, dan pengaduan penyelesaian hubungan industrial.
Darius mengatakan rekomendasi Ombudsman NTT ini telah ditegaskan dalam rapat koordinasi bersama dinas tersebut beberapa waktu lalu.
Menurut Darius, Diskopnakertrans NTT mengakui ada beberapa kendala yang dihadapi dalam pengawasan ketenagakerjaan di NTT, salah satunya keterbatasan tenaga pengawas tenaga kerja dan mediator yang hanya berjumlah 22 orang se-NTT.
Dengan jumlah yang terbilang kecil itu, para pengawas harus mengawasi perusahaan sebanyak 28.902 dengan rincian perusahaan mikro sebanyak 28.161, perusahaan kecil sebanyak 358, perusahaan menengah sebanyak 329, dan perusahaan besar sebanyak 54 dengan total karyawan sebanyak 35.161 orang.
Meskipun demikian, pihaknya terus mendorong percepatan penanganan laporan masyarakat terkait pelayanan ketenagakerjaan.
Dinas terkait pun sepakat dan siap untuk menyelesaikan persoalan tersebut sesuai harapan pelapor dan sesuai aturan yang berlaku.
"Koordinasi dan kerja sama harus terus dibangun agar dapat menyelesaikan laporan masyarakat bersama-sama," ujar Darius.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
AMIN Gelar Kampanye Akbar di JIS, Ini Tiga Lokasi Parkir Kendaraan
Leave a comment