Sahabat.com - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) Darius Beda Daton meminta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ba'a di Kabupaten Rote Ndao memastikan ketersediaan obat bagi para pasien sebagaimana aturan yang telah ada.
"Rumah sakit wajib menyiapkan obat formularium nasional (fornas) BPJS. Jika pasien membeli sendiri obat di luar rumah sakit, uang pasien harus dikembalikan," kata Darius dari Rote Ndao, Rabu.
Ombudsman NTT telah mengunjungi RSUD Ba'a dan menyoroti beberapa hal dalam pelayanan publik di sana.
Darius menyampaikan keluhan pasien dan keluarga yang berobat di rumah sakit tersebut terkait tidak tersedianya obat tertentu di apotek rumah sakit. Hal itu telah berlangsung lama sehingga pasien JKN/KIS terpaksa membeli obat dengan biaya sendiri di apotek lain di sekitar rumah sakit.
"Untuk membuktikan tidak tersedianya obat di apotek rumah sakit, saya mampir ke apotek dan loket pendaftaran untuk berbincang-bincang dengan para pasien dan petugas apotek, ternyata benar," katanya.
Darius mengatakan berdasarkan Permenkes No 28/2014, sistem pembayaran klaim rumah sakit ke BPJS adalah paket, termasuk biaya obat. Oleh karena itu rumah sakit wajib menyiapkan obat Fornas BPJS dan mengembalikan uang pasien jika pasien membeli sendiri obat di luar rumah sakit tersebut.
Selanjutnya masalah lain yang disoroti yakni rumah sakit tersebut tidak bekerja sama dengan apotek penyangga/jejaring di luar rumah sakit guna melayani pasien yang obat-nya belum tersedia di apotek rumah sakit.
"Khusus obat, pasien mestinya dimudahkan untuk mengambil obat di apotek penyangga secara gratis," ucapnya.
Terakhir Darius menyoroti pemadaman listrik yang tidak diikuti dengan berfungsi-nya generator set (genset) milik rumah sakit secara maksimal sehingga sangat mengganggu kenyamanan pasien.
Hal tersebut telah dia sampaikan kepada Direktur RSUD Ba'a, Dokter Widyanto P Adhy. Darius meminta agar rumah sakit tidak membiarkan pasien membeli obat dengan biaya sendiri.
"Jika ada kendala tertentu dalam pengadaan obat, silakan ajukan kerja sama dengan apotek lain di luar RS agar melayani obat secara gratis," ujar Darius.
Dia juga mencontohkan pelayanan serupa di dua rumah sakit daerah yakni RSUD Lewoleba di Kabupaten Lembata dan RSUD Bajawa di Kabupaten Ngada yang membuat tata cara pengembalian uang pasien melalui peraturan bupati.
"Hal tersebut telah tercantum dalam perjanjian kerja sama rumah sakit dan BPJS Kesehatan yang ditandatangani setiap tahun," ungkapnya.
Sementara itu pihak RSUD Ba'a menyampaikan adanya kendala internal dan eksternal sehingga butuh dukungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao sebagai pemilik rumah sakit untuk dua hal.
Pertama tersedianya anggaran obat sesuai rencana kebutuhan obat rumah sakit setiap tahun, lalu tersedianya anggaran untuk peningkatan daya listrik rumah sakit dan pengadaan genset baru.
"Berbagai kendala tersebut segera kami koordinasikan ke Pemda Rote Ndao agar menjadi atensi guna meningkatkan layanan rumah sakit dan mencegah keluhan pasien berulang-ulang terhadap hal yang sama," ucapnya.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
AMIN Gelar Kampanye Akbar di JIS, Ini Tiga Lokasi Parkir Kendaraan
Leave a comment