Otto Hasibuan Dukung Perjuangan IKADIN Soal Konsep Single Bar

17 November 2023 15:15
Penulis: Arfa Gandhi, news
Rakernas Ikatan Advokat Indonesia

Sahabat.com - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Advokat Indonesia (DPP IKADIN) sebagai salah satu organisasi pendiri Peradi akan selalu konsisten mendukung Peradi sebagai satu-satunya Organisasi Advokat (Single Bar) sebagaimana yang diamanatkan oleh UU No. 18 Tahun 2003 dan telah diberikan penguatan konstitusional dalam beberapa putusan Mahkamah Konstitusi.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Dewan Penasehat IKADIN, Prof. Dr. Otto Hasibuan S.H., M.M., dalam kegiatan seminar yang digelar usai Rapat Kerja Nasional (Rakernas) tahun 2023 di Aston Kartika Grogol Hotel, Jakarta, Jumat (17/11/2023).

"Saya sangat bangga karena IKADIN sebagai organisasi yang mendukung Peradi dan tetap konsisten memperjuangkan Peradi sebagai Single Bar," kata Otto Hasibuan.

Otto juga merasa bangga dengan semangat perjuangan para advokat yang tergabung dalam organisasi IKADIN. Sebab, IKADIN terus menggaungkan semangat berjuang demi keadilan terutama untuk para pencari keadilan.

"Dan semangat dari orang-orang IKADIN ini tetap seperti dulu semangat pejuang yang selalu berjuang untuk keadilan dan ini jarang sekali pada advokat yang ada diluar IKADIN. Jadi perjuangan IKADIN ini memang sangat berat meskipun ada Peradi tetapi tetap eksis. IKADIN ini juga satu-satunya organisasi advokat yang dibentuk sebagai organisasi perjuangan," ungkapnya.

Otto Hasibuan juga tak pernah lupa untuk selalu menyampaikan pentingnya konsep single bar pada organisasi advokat. Menurutnya, konsep tersebut memiliki tujuan untuk melindungi para pencari keadilan, bukan untuk kepentingan advokat.

Selain itu, konsep single bar bertujuan agar terdapat standarisasi dalam bidang Pendidikan Advokat, Ujian Advokat, Pengangkatan Advokat, Pengawasan Advokat dan Penindakan Advokat.

Sampai saat ini hanya Peradi yang dipimpin oleh Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M yang masih tetap konsisten dalam menjaga mutu penyelenggaraan Pendidikan Advokat, mutu Ujian Advokat, selektif dalam pengangkatan Advokat, serta secara terus menerus melaksanakan pengawasan dan penindakan terhadap Advokat yang bermasalah secara etik dan secara berkala dilaporkan kepada Mahkamah Agung.

"Karena berulang-ulang selalu saya katakan tujuan single bar itu bukan untuk kepentingan Peradi dan bukan untuk kepentingan advokat saja, tapi itu untuk kepentingan pencari keadilan. Kalau advokat tidak menunjukkan kualitas baik dan tidak menunjukkan kejujuran maka dalam membela klien itu dia berpotensi akan merugikan kliennya, jadi yang korban nanti itu adalah kliennya para pencari keadilan," jelas Otto.

"Jadi dalam hal ini agar para pencari keadilan itu dilindungi karena dia berhadapan dengan negara, dia berpekara dengan negara yang di wakili oleh jaksa penuntut umu, untuk bisa mencapai tujuan itu seorang advokat harus setara untuk menghadapi penegak hukum yang lain," tegas Otto Hasibuan.

Untuk diketahui, agenda seminar yang digelar usai rakernas ini dihadiri oleh para pengurus DPP IKADIN, 168 DPC IKADIN se Indonesia, Dewan Penasehat dan Dewan Kehormatan IKADIN.

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment