Sahabat.com - Panca Darmasyah (43), yang diduga membunuh empat anaknya dan melakukan KDRT kepada istri, memiliki masalah ekonomi. Menurut ketua RT setempat, Yakub, Panca dan keluarganya nyaris diusir pemilik kontrakan karena menunggak pembayaran.
"Udah mau diusir sebenernya dia ini sama yang punya rumah, nggak bayar-bayar," ujar Yakub kepada wartawan di lokasi, Kamis (7/12/2023).
Ia mengatakan Panca sebelumnya bekerja sebagai sopir. Tapi, beberapa bulan ini ia menganggur.
"Awalnya sopir, tapi sekarang udah nganggur ya 4-5 bulanlah dia nganggur," ucapnya.
Asmaro Dwi (64), pemilik kontrakan mengatakan awal mula Panca menyewa rumahnya pada April 2022. Asmaro mengaku Panca terakhir kali membayar kontrakan pada Agustus 2023. Adapun harga kontrakan tersebut, kata Asmaro, senilai Rp 2,5 juta.
"Kalau menunggak iya. Udah 4 bulan ini dia tidak bayar. Jadi udah 4 bulan ini, terakhir bayar 4 Agustus," ujar Asmaro.
Sejak saat itu, Asmaro mulai bertanya kepada Panca melalui aplikasi WhatsApp perihal kapan akan membayar kontrakannya tersebut. Panca menjawab akan membayarnya.
"Cuma bilang, 'saya akan bayar'," kata Panca kepada Asmaro saat itu.
Hingga akhirnya, Asmaro pun memberi batas waktu pembayaran kontrakan. Hal itu disampaikan Asmaro kepada Panca melalui pesan WhatsApp.
"Terus saya japri 'Pak sepertinya kesabaran saya mulai habis, saya kasih batas toleransi sampe tanggal 15 bulan ini, untuk selanjutnya silakan cari kontrakan baru'," kata Asmaro.
Asmaro melanjutkan batas waktu tersebut ia berikan dengan pertimbangan Panca yang memiliki empat anak kecil. Selain itu, dalam keluarga itu, hanya istri Panca yang bekerja.
"Tapi dengan pertimbangan saya, kasihan dia punya anak kecil. Kebetulan lagi nggak kerja. Istrinya aja yang kerja," tandasnya.
0 Komentar
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Leave a comment