Sahabat.com - Lembaga Panglima Laot (luat) menyatakan bahwa Aceh memiliki kearifan lokal yang tidak ada di daerah lainnya, yakni melarang nelayan melaut untuk menangkap ikan setiap hari Jumat.
"Sejak matahari terbenam pada Kamis sampai matahari terbenam hari Jumat itu tidak boleh ke laut," kata Sekretaris Panglima Laot Aceh Miftach Tjut Adek, di Banda Aceh, Jumat.
Miftach mengatakan larangan atau hari pantang melaut tersebut diberlakukan karena Jumat merupakan hari masyarakat Aceh untuk beribadah.
"Setiap Muslim laki-laki diwajibkan shalat Jumat, maka karena itu dilarang melaut," ujarnya.
Kemudian, peraturan tersebut juga sesuai dengan penerapan syariat islam, sehingga para nelayan bisa fokus beribadah dan Shalat Jumat berjamaah.
Selain Jumat, juga terdapat hari lainnya yang diyakini pantang melaut, yaitu tiga hari berturut-turut saat hari raya Idul Fitri, Idul Adha, dan kenduri laot. Lalu, hari Kemerdekaan RI atau setiap 17 Agustus, dan saat peringatan tsunami Aceh setiap 26 Desember.
Hari pantangan tersebut, kata Miftach, juga memberikan kesempatan ikan untuk berkembang biak, dan para nelayan memiliki waktu berkumpul bersama keluarga dan membangun komunikasi sosialnya.
Miftach menegaskan, bagi yang melanggar ketentuan tersebut dapat diberikan sanksi adat oleh Panglima Laot. Berupa larangan menggunakan kapal minimal tiga hari sampai tujuh hari lamanya.
"Kemudian, hasil yang didapatkan dari melaut akan disita untuk lembaga adat Panglima Laot," demikian Miftach.(Ant)
0 Komentar
Seperlima Penyakit Penyebab Disabilitas Disumbang oleh Katarak
Rumah Oksigen dan Masker untuk Warga Terdampak Karhutla
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Leave a comment