PAPDESI Tolak Masa Jabatan Kades 27 Tahun

02 Februari 2023 15:33
Penulis: Mochammad Rizki, news
Demo kepala desa. (Net)

Sahabat.com - Perkumpulan Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) menolak sikap sejumlah pihak yang memolitisasi revisi terbatas Undang-undang Desa Nomor 6/2014. Khususnya yang menuntut revisi hanya demi perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades).

"Kami juga menolak, sikap beberapa pihak, yang cenderung memolitisasi aspirasi revisi terbatas UU Desa, hanya berkaitan dengan perpanjangan masa jabatan kepala desa," ujar Ketua Umum PAPDESI Wargiyati di Jakarta, Rabu (1/2/2023).

Atas itu, PAPDESI menolak usulan sejumlah pihak yang mematok perpanjangan masa jabatan kepala desa hingga 9 tahun dalam tiga periode, sehingga seorang kepala desa bisa berkuasa hingga 27 tahun.

"Sikap ini untuk memastikan kehidupan demokrasi dan regenerasi kepemimpinan di level desa. Selain itu, usulan beberapa pihak tersebut, tentu akan mencederai keinginan publik, dan akan mengganggu tujuan bersama dalam revisi UU Desa, demi kesejahteraan warga dan kemandirian desa," kata dia.

PAPDESI menegaskan, usulan revisi UU Nomor 6/2014 tentang desa bukan hanya soal perpanjangan jabatan kepala desa saja.

"Usulan revisi UU Nomor 6/2014 tentang desa saat ini dipahami hanya pada persoalan perpanjangan jabatan kepala desa saja. Padahal banyak poin penting dalam upaya revisi UU Desa," kata Wargiyati.

Poin penting ini di antaranya kejelasan status perangkat desa, jaminan kesejahteraan pemerintahan desa (kepala desa dan perangkat desa), hingga kenaikan alokasi dana desa.

"Berbagai poin penting tersebut, seluruhnya, untuk percepatan terwujudnya kesejahteraan warga desa, dan kemandirian desa," tutur Wargiyati.

Demi mendapatkan dukungan dari lembaga legislatif untuk merevisi UU Desa, PAPDESI pun menggelar aksi damai di Gedung DPR RI pada 17 Januari 2023.

"Terkait aksi damai tersebut, kami tegaskan, kehadiran kami di Jakarta, sama sekali tidak ada hubungannya dengan pihak manapun. Keberangkatan kami adalah inisiatif, biaya sendiri, tidak ada pihak manapun dan kepentingan apapun yang menggerakkan dan membiayai kami. Kami bergerak atas kepentingan warga desa," kata dia.

PAPDESI juga menolak tudingan beberapa pihak, yang cenderung beranggapan bahwa, gerakan itu ditunggangi oleh kepentingan pihak dan kelompok tertentu, dan secara tak logis mengaitkan dengan Pemilu 2024.

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment