Papua Barat Buka Pusat Terapi jiwa dan Rehabilitasi Penyalahguna Napza

20 Juli 2023 08:52
Penulis: Alber Laia, news
Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw (kedua dari kiri) bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Harli Siregar (kanan) dan Kepala BNN Papua Barat Brigadir Jenderal Heri Istu Hariono (kiri) meresmikan Pusat Layanan Terapi Jiwa dan Rehabilitasi Napza Adhiyaksa di RSUD Provinsi Papua Barat di Manokwari, Kamis (20/7/2023). (ANTARA/Fransiskus Salu Weking)

Sahabat.com  - Pemerintah Provinsi Papua Barat membuka Pusat Layanan Terapi Jiwa dan Rehabilitasi Napza Adhiyaksa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Papua Barat di Kabupaten Manokwari guna mendukung penanganan masalah kesehatan jiwa dan penyalahgunaan narkoba.

Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw mengatakan bahwa pemerintah provinsi bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan Badan Narkotika Nasional Papua Barat dalam menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan jiwa dan rehabilitasi penyalahguna narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain (napza).

"Sinergi yang baik ini bermaksud untuk mengatasi masalah kesehatan jiwa dan penyalahgunaan narkoba," katanya di Manokwari, Kamis.

Dia mengemukakan pentingnya penyediaan pelayanan kesehatan jiwa dan rehabilitasi penyalahguna napza dalam upaya untuk mewujudkan generasi yang sehat dan berkualitas.

Penyalahguna napza, ia melanjutkan, membutuhkan dukungan untuk mengatasi kecanduan terhadap narkoba serta memulihkan kondisi fisik dan mental.

"Banyak penyalahguna narkoba yang dipenjara, padahal mereka korban. Mereka perlu penanganan fisik dan mental," kata Waterpauw.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Harli Siregar mengatakan bahwa kehadiran Pusat Layanan Terapi Jiwa dan Rehabilitasi Napza Adhiyaksa akan mendukung upaya keadilan restoratif dalam penanganan perkara penyalahgunaan narkoba.

Ia menyampaikan bahwa ada 120 perkara penyalahgunaan narkoba yang ditangani di wilayah Papua Barat selama tahun 2022.

Menurut dia, kasus penyalahgunaan narkoba selama kurun itu terjadi di daerah Manokwari, Manokwari Selatan, Teluk Bintuni, Kaimana, Teluk Wondama, dan Fakfak.

"Penyalahgunaan narkotika hampir merata terjadi di Papua Barat. Tahun 2023 sudah sekitar 60-an perkara narkotika," katanya.

Dia mengimbau masyarakat di Papua Barat segera melapor jika melihat atau menemukan penyalahguna narkoba di lingkungan mereka agar yang bersangkutan bisa segera mendapat penanganan.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment