Sahabat.com - Satresnarkoba Polresta Pontianak telah mengungkap tiga kasus peredaran narkoba selama bulan Mei. Salah satunya melibatkan pasangan suami-istri yang menggunakan modus menyelipkan sabu ke dalam roti dan mengirimkannya kepada para pemesan.
Sepasang suami istri di Pontianak mengedarkan narkotika jenis sabu. Mereka tertangkap saat menyelipkan 2,96 gram sabu ke dalam sebuah roti atau cake kepada pembeli.
Satresnarkoba Polresta Pontianak berhasil menyita 8 klip sabu yang terbungkus dalam plastik putih, dengan total berat 52,46 gram. Barang haram tersebut ditemukan oleh petugas dari empat tersangka yang diduga sebagai pengedar dan kurir narkoba di Kota Pontianak.
"Dua dari empat pelaku tersebut adalah suami istri yang telah mengembangkan modus baru dalam peredaran narkoba, yaitu dengan menyelipkan sabu ke dalam roti dan mengirimkannya kepada para pemesan," ujar Kasat Narkoba Polresta Pontianak, Kompol Joko Sutriyatno, pada Jumat (16/06/2023) siang.
Joko menyatakan bahwa tersangka perempuan tersebut merupakan seorang yang sebelumnya sudah terlibat dalam kasus narkoba pada tahun 2016, dan kini melakukan tindakan melanggar hukum kembali dengan menyebarkan narkotika jenis sabu.
"Kami secara berulang kali mengamati dan mengidentifikasi jaringan-jaringan ini di Pontianak, dan kemudian kami melakukan penangkapan. Ini melibatkan jaringan penjual, kurir, dan pembeli," ungkapnya.
Joko juga mengatakan bahwa mereka merupakan jaringan pengedar narkoba yang beroperasi dari Pontianak ke luar kota. Saat ditangkap, kedua tersangka tersebut sedang berusaha mengirimkan sabu yang disembunyikan di dalam roti ke Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.
"penangkapan sebelumnya, mereka juga mengakui rencananya untuk mengirimkan barang tersebut ke Melawi," tambahnya
0 Komentar
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Leave a comment