PBD akan Bentuk Tim Kolaborasi Revitalisasi KEK Sorong

10 Juli 2023 11:31
Penulis: Alber Laia, news
Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa'ad (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)

Sahabat.com - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) akan membentuk tim kolaborasi antara pemerintah provinsi dengan Kabupaten Sorong dalam rangka revitalisasi kawasan ekonomi khusus (KEK) Sorong.
 
Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad di Sorong, Senin, menjelaskan beberapa hal yang akan dilakukan sebagai upaya revitalisasi KEK adalah memaksimalkan pembangunan sarana prasarana KEK dan pengurusan sertifikat tanah di lokasi KEK, sehingga nantinya memungkinkan KEK berkembang ke depan.
 
"Karena lokasi KEK itu berada di wilayah Kabupaten Sorong maka intervensi peningkatan KEK pun akan dilakukan secara bersama," jelas Muhammad Musa'ad.
 
"Setelah berkoordinasi dengan Bupati Sorong, kita akan kembangkan terus dan harus kita pastikan bahwa KEK Sorong bisa terus ada dan memenuhi target dari pemerintah pusat," kata Musa'ad.
 
Dia meyakinkan bahwa urusan KEK ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, tetapi akan dibantu Pemerintah Provinsi melalui berbagai intervensi strategis guna percepatan pembangunan KEK ke depan.
 
"Saya sampaikan bahwa sekarang pemerintah Sorong tidak sendiri karena pengembangan kawasan juga akan melibatkan pemerintah provinsi," ungkap Musa'ad.
 
Selain itu, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya pun akan segera membentuk tim gabungan untuk memastikan revitalisasi ulang KEK yang sebelumnya sempat redup.
 
"Harus kita pastikan bersama bahwa kek jangan sampai dicabut izinnya," beber Musa'ad.
 
Dia memastikan bahwa setelah selesai kunjungan Wapres nanti, akan meningkatkan kembali koordinasi untuk bagaimana mengembangkan KEK Sorong terkait pembagian tanggung jawab revitalisasi.

"Jadi nanti dalam koordinasi itu kita akan membagi bagian mana yang menjadi tanggung jawab Kabupaten Sorong dan mana yang menjadi tanggung jawab Provinsi Papua Barat Daya, termasuk anggaran pun kita akan bicarakan," kata Musa'ad.
 
Karena KEK Sorong akan dikembangkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di kawasan Papua.
 
"Jadi KEK Sorong itu kita ingin menjadikan sebagai pusat pengembangan ekonomi bukan hanya di Papua Barat Daya saja tetapi di kawasan Papua," kata Musa'ad.
 
Anggaran pengembangan KEK Sorong, sebut Musa'ad, akan dibicarakan secara baik dengan Pemerintah Kabupaten Sorong sehingga nantinya bisa dianggarkan pada perubahan dan induk barulah keluar nominal dana yang diplotkan untuk pembangunan KEK.
 
"Jadi soal jumlah dana, kita belum pastikan, namun yang pasti anggaran itu sudah ada, tinggal kita koordinasikan," kata Musa'ad.
 
Terkait status KEK Sorong yang sempat mendapatkan peringatan dari pusat sampai batas waktu Desember 2023 karena dianggap tidak berjalan baik, oleh Presiden Joko Widodo telah memberikan ruang perpanjangan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk lebih serius bekerja lebih maksimal mengembangkan KEK.
 
"Saya sudah sampaikan kepada Presiden dan kita mendapatkan kelonggaran untuk serius bekerja mengembangkan KEK dengan upaya strategis," kata Musa'ad.
 
Sebelumnya, KEK Sorong ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 31 Tahun 2016. KEK ini beroperasi di atas lahan seluas 523,7 hektare yang diresmikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pada Jumat, 11 Oktober 2019.
 
Kegiatan utama di KEK Sorong meliputi industri pengolahan nikel, pengolahan kelapa sawit, hasil hutan dan perkebunan (sagu), serta pembangunan pergudangan logistik. KEK Sorong diproyeksikan akan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 15.024 orang.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment