Sahabat.com - Oknum pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah (Jateng) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta dan Semarang, pada Selasa (11/4/2023).
"Benar hari ini (11/4) KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di wilayah Balai Perkeretaapian DJKA Jateng," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (11/4/2023).
Dalam serangkaian OTT di Jakarta dan Semarang kali ini, KPK mengamankan sejumlah pihak. Di antaranya, sejumlah pejabat Balai Perkeretaapian DJKA Jateng serta pihak swasta.
"Ada beberapa pihak yang diamankan baik penyelenggara negara maupun swasta. Tim KPK segera lakukan permintaan keterangan terhadap pihak dimaksud," beber Ali.
KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detil identitas para pihak tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT di Jakarta dan Semarang tersebut berkaitan dengan praktik suap-menyuap proyek Track Layout (TLo) Stasiun Tegal. Diduga, ada oknum pejabat perkeretaapian yang menerima suap dari pihak swasta terkait proyek tersebut.
0 Komentar
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Leave a comment