Sahabat.com - Oknum pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah (Jateng) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta dan Semarang, pada Selasa (11/4/2023).
"Benar hari ini (11/4) KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di wilayah Balai Perkeretaapian DJKA Jateng," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (11/4/2023).
Dalam serangkaian OTT di Jakarta dan Semarang kali ini, KPK mengamankan sejumlah pihak. Di antaranya, sejumlah pejabat Balai Perkeretaapian DJKA Jateng serta pihak swasta.
"Ada beberapa pihak yang diamankan baik penyelenggara negara maupun swasta. Tim KPK segera lakukan permintaan keterangan terhadap pihak dimaksud," beber Ali.
KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detil identitas para pihak tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT di Jakarta dan Semarang tersebut berkaitan dengan praktik suap-menyuap proyek Track Layout (TLo) Stasiun Tegal. Diduga, ada oknum pejabat perkeretaapian yang menerima suap dari pihak swasta terkait proyek tersebut.
0 Komentar
Pupuk Lebih Murah, Pasokan Meningkat: Pupuk Kaltim Dukung Petani dari Hulu hingga Hilir
Warga Bogor Pajang Baliho Bergambar Al Aqib, Korban Bullying Kakak Kelas
Pemerintah Berupaya Menarik Lebih Banyak Wisatawan Muslim Mancanegara
PSDK Serukan Aksi Damai Memperingati Hari Solidaritas Internasional
Momentum May Day, Massa Aksi Diharapkan Tetap Jaga Kondusifitas
Leave a comment