Sahabat.com - Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan dengan mutilasi hingga mengecor mayat korban di depot air isi ulang di Tembalang, Semarang. Pelaku ditangkap kemarin malam.
"Malam ini tersangka utama sudah tertangkap," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, Selasa (9/5/2023) malam.
Kini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Rencananya, kasus ini akan dirilis pada Rabu (10/5/2023) oleh Polrestabes Semarang.
"Rencana besok dirilis Kapolrestabes Semarang," ucapnya.
Kasus ini bermula dari penemuan mayat di Jalan Mulawarman Raya, Tembalang, Semarang pada Senin (8/5/2023). Mayat dengan identitas Irwan Hutagaol (53) yang tak lain adalah pemilik depot air isi ulang ditemukan dalam kondisi dicor dan termutilasi.
"Jadi dipotong empat bagian, tangan kanan dan kiri, kemudian kepala. Potongannya berupa kepala serta tangan kanan dan kiri dimasukkan dalam karung diletakkan di atas tubuhnya," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
0 Komentar
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Leave a comment