Pemerintah Diminta Bertindak Tegas Bersihkan Oknum Pejabat Diduga Terlibat TPPO

02 Juni 2023 13:18
Penulis: Ramses Manurung, news
Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi/ist

Sahabat.com-Pemerintah diminta bertindak tegas dan berani membersihkan oknum pejabat yang diduga terlibat membekingi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengirim tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke luar negeri. 

Permintaan tersebut dilontarkan Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi.

Nurhadi mengungkap bahwa berdasarkan data yang diperolehnya, tindakan sindikat TPPO telah menyebabkan 1.900 WNI meninggal selama kurun waktu tiga tahun terakhir.

"Saya mendapat informasi soal sindikat TPPO, pak Benny (Kepala BP2MI) sudah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo dan Menkopolhukam Mahfud MD bahwa ada 1900 jenazah WNI akibat TPPO selama kurun waktu tiga tahun," kata Nurhadi di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, temuan tersebut merupakan sesuatu yang miris dan menyayat hati. Karena itu dia menilai hal tersebut menjadi persoalan serius dan merupakan kasus besar yang melibatkan mafia dan bandar dengan beking oknum-oknum.

Nurhadi mengaku setuju adanya restrukturisasi Satuan Tugas (Satgas) TPPO agar diisi orang-orang yang memiliki integritas dan kredibilitas dalam menjalankan tugas memberantas perdagangan orang.

"Saya setuju segera ada restukturisasi satgas TPPO, tentu yang mengisi jabatan adalah orang baru yang punya integritas, kredibilitas serta mampu, tegas dan berani menuntaskan persoalan ini sampai ke akar-akarnya," ujarnya.

Politisi Partai NasDem itu menilai pentingnya koordinasi yang efektif antara Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI), Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, dan aparat penegak hukum untuk mencegah terjadinya TPPO.

Menurut dia, maraknya TPPO di Indonesia karena masih ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Nurhadi menilai sosialisasi yang masif dari pemerintah juga penting agar masyarakat lebih teredukasi terkait prosedur yang legal untuk bekerja ke luar negeri.

"Karena banyak korban TPPO merupakan masyarakat di daerah yang kurang mendapatkan sosialisasi dari pemeritah," katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa modus yang digunakan sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk mengirim TKI ilegal ke luar negeri yakni dengan mempergunakan visa turis, bisa ziarah, dan visa umrah.

BP2MI telah melaporkan 5 nama bandar Perdagangan Orang kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Para sindikat tersebut diduga kuat menjadi bandar yang selalu menempatkan WNI untuk bekerja di Malaysia dan Singapura melalui Batam. 

 

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment