Sahabat.com - Pemerintah menjalankan tiga strategi untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem menjadi nol persen pada tahun 2024.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nunung Nuryartono menyampaikan bahwa strategi yang dijalankan untuk menurunkan angka kemiskinan antara lain pengurangan beban keluarga miskin.
Saat menyampaikan keterangan seusai acara Forum Konsolidasi Nasional Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang diikuti di Jakarta, Senin, Nunung mengatakan bahwa pengurangan beban keluarga miskin dilakukan melalui program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Strategi kedua yang dijalankan untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem, dia mengatakan, mencakup upaya untuk meningkatkan pendapatan warga miskin melalui program pemberdayaan masyarakat.
Dalam hal ini, pemerintah antara lain menjalankan Program Padat Karya guna membantu meningkatkan pendapatan warga miskin.
Program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tersebut memfasilitasi warga miskin untuk bekerja dan memperoleh tambahan pendapatan.
"Program ini menampung saudara kita yang berada dalam kategori kemiskinan ekstrem untuk bekerja, sehingga ada penambahan pendapatan," kata Nunung.
Selain itu, ada Program Pahlawan Ekonomi Nusantara, Program Kredit Usaha Rakyat, dan program-program lain yang ditujukan untuk mendukung pembangunan usaha dan pembukaan lapangan kerja.
"Dengan job creation (penciptaan lapangan pekerjaan), kan ada pendapatan yang diperoleh, ada juga yang dapat mempekerjakan saudara lainnya yang berada dalam klaster kemiskinan ekstrem," kata Nunung.
Strategi ketiga yang dijalankan pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem, ia mengatakan, yakni pengurangan kantong kemiskinan.
Nunung menyampaikan bahwa upaya pengurangan kantong kemiskinan membutuhkan kerja bersama dari instansi lintas sektor.
Dia menyampaikan bahwa penerapan ketiga strategi tersebut telah membantu menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia dari 1,74 persen pada September 2022 menjadi 1,12 persen pada Maret 2023.
Menurut informasi yang disiarkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, kemiskinan ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan warga dalam memenuhi kebutuhan dasar, yaitu makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial.
Seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika pengeluarannya di bawah Rp10.739 per orang per hari atau Rp 322.170 per orang per bulan.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
Leave a comment