Pemerintah Kabupaten Sleman Kucurkan Rp67,9 Miliar untuk Bayar THR

17 April 2023 04:29
Penulis: Alber Laia, news
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman Haris Sutarto. (ANTARA/Victorianus Sat Pranyoto)

Sahabat.com - Pemerintah Kabupaten Sleman di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta telah mengucurkan dana Rp67,9 miliar untuk membayar tunjangan hari raya atau THR Idul Fitri 2023 bagi aparatur sipil negara, anggota dewan perwakilan rakyat daerah, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, dan pegawai harian lepas.

"Semua kewajiban THR tersebut telah selesai kami bayarkan dengan total dana sebesar Rp67,9 miliar," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman Haris Sutarto di Sleman, Senin.

Menurut dia, pembayaran THR dilakukan dalam dua termin.

Sebanyak Rp61,5 miliar dana THR untuk aparatur sipil negara (ASN), anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) disalurkan pada 4 April 2023. Sedangkan dana senilai Rp6,4 miliar untuk THR pegawai harian lepas disalurkan pada 10 April 2023.

Haris mengatakan bahwa jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman yang berhak menerima THR Idul Fitri tahun 2023 seluruhnya 8.823 orang, termasuk di antaranya bupati dan wakil bupati, P3K, dan anggota DPRD sebanyak 50 orang.

"THR yang diberikan masing-masing sebesar satu kali gaji ditambah dengan berbagai tunjangan," katanya.

Tunjangan yang dia maksud meliputi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN, Tunjangan Penghasilan Guru (TPG) bagi guru yang sudah menjalani sertifikasi, serta Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi guru yang belum ikut sertifikasi.

Sesuai dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 23/2023 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi ASN dan P3K, Pemerintah Kabupaten Sleman juga memberikan THR kepada 2.979 pegawai harian lepas (PHL).

"Dana untuk pembayaran THR bagi para PHL tersebut juga sudah diberikan mulai 10 April,," kata Haris.

Ia mengimbau pegawai yang menerima tunjangan hari raya dari pemerintah menggunakan dana itu secara bijak.

"Meski Lebaran, kami mengimbau agar THR yang telah diterima jangan hanya untuk keperluan konsumtif. Manfaatkan dengan sebaik mungkin, untuk membiayai hal-hal yang lebih penting," katanya.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment