Pemerintah Kota Kupang Menata Pemukiman Warga 20 Kelurahan

24 Mei 2023 09:05
Penulis: Alber Laia, news
Penjabat Wali Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur George Melkianus Hadjoh (ANTARA/Benny Jahang)

Sahabat.com - Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur mulai fokus melakukan penataan terhadap pemukiman warga di 20 kelurahan yang masuk kategori kelurahan kumuh.

"Kota Kupang masih memiliki 20 kelurahan yang masuk dalam kategori sebagai kelurahan kumuh sehingga perlu dilakukan penataan dari aspek permukiman sehingga kelurahan-kelurahan itu tidak lagi menyandang sebagai kelurahan kumuh," kata Penjabat Wali Kota Kupang George Melkianus Hadjoh di Kupang, Rabu.

Ia mengatakan bahwa mengurus Kota Kupang supaya tidak menjadi kumuh bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi juga menjadi tugas semua individu yang menetap di daerah ini.

Menurut dia, dalam mengatasi wilayah kumuh perlu keterlibatan dan kolaborasi semua pihak, termasuk perguruan tinggi, untuk melakukan kajian yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat dan mendesain kawasan pemukiman warga agar tidak menjadi kumuh.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTT yang selama ini sudah berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Kupang dan pihak terkait lainnya dalam menyelesaikan persoalan kumuh, terutama di 20 kelurahan di daerah itu, yang masih masuk kategori kawasan kumuh.

George juga berterima kasih kepada kelompok pemuda yang peduli dalam penanganan persoalan kelurahan kumuh tersebut.

"Kami berharap dengan kolaborasi yang baik dan keterlibatan semua pihak dalam waktu dekat semua persoalan kawasan kumuh di Kota Kupang bisa teratasi," kata dia.

Dia menjelaskan dalam mengatasi kawasan kumuh dibutuhkan sumber daya manusia yang memiliki gagasan hebat.

“Secanggih apa pun teknologi yang disiapkan kalau SDM tidak siap tidak akan berhasil. Peningkatan kapasitas pemerintah dan masyarakat perlu dilakukan untuk mengubah cara berpikir dan kultur masyarakat, terutama dalam hal penanganan sampah,” kata George Melkianus Hadjoh yang mantan Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi NTT itu.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment