Sahabat.com - Pemerintah menetapkan perubahan jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran dari sebelumnya 21—26 April 2023 menjadi 19—25 April 2023, kata Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
"Dalam hal ini, cuti bersama digeser maju dan ditambahkan satu hari libur cuti bersama pada tanggal 19 April 2023," kata Muhadjir Effendy usai memimpin Rapat Tingkat Menteri di Jakarta, Rabu.
Muhadjir mengatakan, Rapat Tingkat Menteri tersebut diselenggarakan guna mengevaluasi SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Rapat dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
"Rapat ini dilaksanakan guna menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat internal pada 24 Maret 2023, di mana Presiden meminta agar libur cuti bersama pada tanggal 21, 24, 25, 26 April 2023, yang sesuai SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 diubah menjadi 19, 20, 21, 24, 25 April 2023," katanya.
Pertimbangan menggeser tanggal cuti bersama dan menambah satu hari libur cuti bersama, kata Muhadjir adalah untuk memberi kesempatan masyarakat mengambil cuti lebih awal.
"Dengan demikian diharapkan dapat menghindarkan dari penumpukan massa pada puncak mudik yang waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idul Fitri 2023 yakni pada 21 April 2023," katanya.
Pemerintah, kata dia, memperkirakan terdapat sekitar 123 juta masyarakat yang akan melakukan mudik pada tahun ini.
Terkait hal itu, kata dia, melalui Rapat Tingkat Menteri ini, telah dilakukan penandatangan atas perubahan SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023.
"Menteri PAN RB, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Agama telah melakukan penandatangan atas perubahan SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023, disaksikan oleh Menko PMK," katanya.
Terkait hal itu, Muhadjir meminta perhatian seluruh pemangku kepentingan, khususnya Kemenhub, TNI, POLRI, serta pihak terkait lainnya untuk melakukan pendataan secara berkala guna mengantisipasi pergerakan/mobilitas masyarakat dalam rangka mudik Hari Raya Idul Fitri 2023 agar dapat dikendalikan dengan baik.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
Leave a comment