Pemilik Bikin Jembatan Kaca Banyumas Tak Sesuai SOP

30 Oktober 2023 11:05
Penulis: Mochammad Rizki, news
Jembatan kaca Banyumas pecah. (Net)

Sahabat.com - Polisi menetapkan Edi Suseno (63) pemilik wahana jembatan kaca The Geong Hutan Pinus Limpakuwus Banyumas sebagai tersangka. Edi dianggap lalai kala pembangunan jembatan kaca yang akhirnya pecah dan menyebabkan seorang wisatawan tewas.

Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan, dari keterangan pemilik, wahana jembatan kaca itu ternyata didesain sendiri tanpa menggandeng tim ahli. Fatalnya lagi, wahana jembatan kaca itu belum memiliki izin dan uji kelaikan.

"Tidak ada standard operational procedure (SOP). Selain itu juga tidak ada kajian-kajian untuk keselamatan ketika itu dioperasionalkan atau standar kelaikan," ujar Edy kepada wartawan di kantornya, Senin (30/10/2023).

Edy mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan tim Satreskrim Polresta Banyumas dan melibatkan Tim Labfor Polda mendapati ada kelalaian oleh pihak pemilik.

"Bahwa keterangannya dia, dia yang mendesain sendiri jembatan kaca tersebut. Kemudian tidak memiliki izin dan tidak ada SOP. Selain itu juga tidak ada kajian-kajian untuk keselamatan ketika itu dioperasionalkan," tuturnya.

"Kami melakukan pemeriksaan terhadap pengelola (pemilik) terhadap Edi Suseno. Yang mana saat ini sudah kami tetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan," sambungnya.

Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam pengawasan wahana serupa. Hal ini dilakukan agar kejadian tersebut tidak terulang.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa.

"Ancaman hukumannya lima tahun penjara. Saat ini sedang menjalani proses penyidikan," jelas dia.

Sementara, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu mengatakan hasil labfor menyebutkan konstruksi di jembatan kaca The Geong tidak sesuai keamanan.

"Terkait keseimbangan, model atau struktur yang tidak sesuai. Jadi ada keretakan. Penyampaian saksi di Banyumas tidak ada uji kelaikan," ujar Satake, Senin (30/10/2023).

Atas itu, pihaknya berharap objek wisata jembatan kaca yang sedang hits akhir-akhir ini harus melalui uji kelaikan. Hal itu berkaitan dengan keselamatan pengunjung.

"Kami minta kepada pihak tempat wisata yang menyelenggarakan wisata jembatan kaca, lakukan upaya uji kelaikan bahwa tempat wisata itu aman. Kita tidak berharap ada kejadian lagi," kata dia.

Diketahui, peristiwa pecahnya kaca terjadi di jembatan kaca The Geong Hutan Pinus Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Rabu (25/10/2023). Saat kejadian terdapat empat wisatawan yang sedang swafoto, dua di antaranya terjatuh akibat pecahnya jembatan kaca itu.

Akibat kejadian itu, wisatawan berinisial FA (49) meninggal saat perjalanan ke RS. Sedangkan wisatawan AI (41) mengalami luka-luka dan dirawat di Rumah Sakit Margono Soekarjo Purwokerto.

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment